Cari

Revitalisasi Tidak Sekadar Pembangunan Fisik, Standar PAUD Holistik Integratif dan Kepastian Status Lahan Harus Menjadi Perhatian


Revitalisasi Sekolah Tidak Sekadar Pembangunan Fisik, Standar PAUD Holistik Integratif dan Kepastian Status Lahan Harus Menjadi Perhatian 

JAKARTA, Schoolmedia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini menegaskan bahwa Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 bukan sekadar proyek rehabilitasi bangunan rusak. Program ini merupakan upaya transformasi menyeluruh untuk memenuhi standar PAUD Holistik Integratif (HI), yang mencakup aspek kesehatan, sanitasi, hingga adaptasi teknologi digital bagi peserta didik.

Hal tersebut ditekankan oleh Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir. Djayeng Baskoro M.Si, saat membuka kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 8 di Medan, Sumatera Utara Selasa hingga Jumat (3-6/3/2026).

"Revitalisasi ini tidak hanya sekadar membangun fisik. Namanya revitalisasi itu harus komprehensif agar program pendidikan berjalan dengan baik. Kita ingin memastikan satuan pendidikan bertransformasi secara total," ujar Djayeng di hadapan sekitar 265 perwakilan satuan pendidikan yang mengikuti kegiatan yang dihadiri Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan, Perencana dan Fasilitator. 

Mengejar Standar Sanitasi dan PHBS

Djayeng menyoroti pentingnya pemenuhan delapan indikator PAUD Holistik Integratif. Selama ini, banyak satuan pendidikan telah memenuhi enam indikator, namun seringkali gagal pada dua poin krusial: perilaku hidup bersih dan ketersediaan sanitasi yang layak.

Dalam perencanaan revitalisasi tahun ini, setiap satuan PAUD diwajibkan memiliki fasilitas sanitasi yang memadai. Djayeng menginstruksikan agar setiap sekolah minimal memiliki tiga jenis toilet dengan ukuran standar yang tidak boleh sempit.

"Harus ada toilet untuk laki-laki, perempuan, dan akses khusus disabilitas. Selain itu, kran air untuk cuci tangan harus berfungsi lancar. Ini adalah instrumen penting untuk membentuk kebiasaan hidup bersih sejak dini," tegasnya.

Selain sanitasi, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) kini menjadi komponen wajib dalam dokumen perencanaan. Keberadaan ruang guru, ruang kepala sekolah, serta ruang kelas baru (RKB) yang layak harus terintegrasi dalam satu ekosistem lingkungan sekolah yang nyaman dan aman.

Dikatakan satuan PAUD juga harus memperhatikan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) di sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh warga sekolah—siswa, guru, dan staf—atas dasar kesadaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, mencegah penyakit, serta meningkatkan kesehatan. Ini mencakup kebiasaan seperti mencuci tangan, makan makanan sehat, dan menjaga kebersihan lingkungan. 

Kepastian Status Lahan

Persoalan legalitas aset juga menjadi sorotan tajam dalam pertemuan tersebut. Djayeng mengingatkan para kepala sekolah dan pengelola yayasan untuk bersikap jujur mengenai status lahan yang digunakan. 

Meski sekolah negeri (TK Pembina) dan sekolah milik yayasan besar relatif aman secara hukum, tantangan muncul pada satuan pendidikan yang menyewa atau menumpang di lahan milik pihak ketiga.

Pihak Direktorat meminta satuan pendidikan yang memanfaatkan lahan atau bangunan milik orang lain untuk segera melapor agar dicarikan solusi hukum melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau nota kesepahaman (MoU) yang tepat. 

"Harus ada perjanjian dengan pemilik lahan. Kami ingin semuanya clean and clear agar bantuan pemerintah ini tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari," tambahnya.

Transformasi Pembelajaran Menyeluruh

Selain infrastruktur, revitalisasi tahun 2026 diarahkan untuk mendukung kurikulum masa depan. Satuan PAUD didorong untuk mengajukan pengadaan sarana mebeler yang berkualitas serta Alat Peraga Edukasi (APE) yang mendukung pembelajaran modern.

Beberapa program prioritas yang akan diperkuat melalui bantuan ini meliputi:

 * Deep Learning: Pembelajaran mendalam untuk mengasah kognitif anak.

 * Coding dan AI: Pengenalan dasar logika pemrograman dan kecerdasan buatan sejak dini.

 * Literasi-Numerasi: Penguatan kemampuan dasar melalui alat peraga yang inovatif.

 * STEM: Pendekatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics yang disesuaikan dengan usia anak.

Pesan bagi Pengelola Sekolah

Mengingat masih ada sekitar 204.000 satuan PAUD di seluruh Indonesia yang belum tersentuh bantuan serupa, Djayeng meminta peserta Angkatan 8 untuk memaksimalkan anggaran yang ada. Ia mengimbau agar perencanaan dilakukan dengan detail agar tidak ada komponen sarana-prasarana yang terlewat.

"Jangan berpikir, 'Ah, tahun depan minta lagi'. Pastikan dokumen perencanaan yang difinalisasi sampai Kamis malam ini sudah sempurna. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki pagar, menata lingkungan luar kelas, hingga membangun penahan tebing atau bronjong bagi sekolah yang berada di area rawan bencana," pungkas Djayeng.

Kegiatan finalisasi ini diharapkan menjadi titik tolak bagi peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di Indonesia, sehingga sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar yang aman secara fisik, tetapi juga mampu menjadi pusat inkubasi talenta di era digital. 

Peliput : Eko B Harsono 




Artikel Selanjutnya
Pastikan Keberlanjutan Murid Berprestasi Dapat Melanjutkan Pendidikan Lewat Beasiswa Talenta Indonesia
Artikel Sebelumnya
Redupnya Gema Bahasa Indonesia di Negeri Kanguru: Sebuah Alarm Budaya

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar