Cari

OECD Apresiasi Komitmen Indonesia dalam Pengembangan PAUD dan Wajib Belajar 13 Tahun Melalui 1 Tahun Prasekolah


OECD Apresiasi Komitmen Indonesia dalam Pengembangan PAUD dan Wajib Belajar 13 Tahun Melalui 1 Tahun Prasekolah 

JAKARTA, Schoolmedia News – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui program Wajib Belajar 13 tahun. Kebijakan yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah tersebut menjadi strategi utama dalam meningkatkan akses, kualitas, dan tata kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna menyongsong Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut dipaparkan oleh Direktur PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nia Nurhasanah, dalam pertemuan dengan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Jakarta, Rabu (25/2/2026). 

Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian tinjauan kebijakan (policy review) menyusul posisi Indonesia sebagai negara Asia Tenggara pertama yang memulai proses aksesi menjadi anggota OECD.

OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) merupakan organisasi internasional yang menetapkan standar kebijakan global, menganalisis data, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. OECD terkenal melalui studi PISA yang mengukur keterampilan siswa (membaca, matematika, sains) serta mendorong kesetaraan dan inovasi pendidikan. 

"Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia telah berkomitmen pada wajib belajar 13 tahun. Hal ini telah tertuang dalam dokumen RPJMN sebagai penjabaran dari visi jangka panjang nasional," ujar Nia di hadapan delegasi OECD.

Tantangan Akses dan Disparitas

Dalam paparannya, Nia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah pemerataan akses di tengah kondisi geografis yang luas. Saat ini, terdapat sekitar 31 juta anak usia 0-6 tahun di Indonesia. Meski jumlah satuan PAUD telah mencapai 206.699 unit, keberadaannya masih didominasi oleh sektor swasta sebesar 97 persen, sementara satuan PAUD negeri hanya berjumlah 3 persen.

Data Kemendikdasmen menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada angka partisipasi anak usia 5-6 tahun, yang melonjak dari 67 persen pada 2021 menjadi 85,97 persen pada 2025. Namun, partisipasi untuk kelompok usia 3-4 tahun masih berada di angka 25 persen.

"Target kami adalah memastikan setidaknya ada satu satuan PAUD di setiap desa. Saat ini, jangkauan kami telah mencapai 83,54 persen desa di seluruh nusantara," tambah Nia.

Untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pemerintah menjalankan kebijakan afirmatif. Strategi tersebut meliputi program kunjungan rumah (home-visit), perpustakaan mainan keliling, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga penerapan kelas rangkap (multigrade).

Selain akses, kualitas pendidik menjadi sorotan tajam. Data pemerintah menunjukkan hanya 53 persen guru PAUD yang memiliki kualifikasi sarjana (S-1), dan hanya 57 persen yang dianggap memiliki kualifikasi yang tepat. Selain itu, banyak guru PAUD non-formal yang masih menerima gaji di bawah standar.

Menanggapi hal tersebut, Kemendikdasmen menargetkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dapat meningkatkan kualitas pendidik PAUD. Setelah menetapkan target awal sebanyak 12.500 guru (TK dan SD) pada tahun 2025, pemerintah mencanangkan lonjakan target yang signifikan pada tahun 2026. Total target peserta RPL tahun 2026 dipatok mencapai 150.465 guru, dengan alokasi khusus untuk jenjang PAUD sebanyak 61.338 guru.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui program peningkatan kualifikasi akademik dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A. Program ini memberikan pengakuan atas hasil belajar yang diperoleh dari pendidikan non-formal, informal, maupun pengalaman kerja pendidik untuk dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).

Dari sisi fiskal, pemerintah telah 

mengalokasikan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar Rp 3 triliun pada tahun anggaran 2026. Dana ini ditargetkan menyasar 190.000 satuan PAUD dan memberikan manfaat langsung kepada lebih dari 5 juta siswa.

"Besaran unit cost per daerah akan beragam, menyesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) masing-masing wilayah, berkisar antara Rp 600.000 hingga Rp 1,2 juta per anak," jelasnya.

Apresiasi Dunia Internasional

Delegasi OECD memberikan apresiasi atas langkah progresif Indonesia. Mereka menilai kepemimpinan di tingkat tertinggi (top level commitment) dari Presiden menjadi kunci keberhasilan transformasi pendidikan. 

OECD melihat Indonesia tidak hanya serius dalam merumuskan dokumen kebijakan, tetapi juga dalam upaya menerjemahkannya ke tingkat implementasi di daerah.

Ke depan, OECD akan melakukan kajian lebih mendalam untuk memberikan perspektif global terkait peningkatan standar tata kelola PAUD. Hal ini diharapkan dapat membantu Indonesia menyelaraskan kebijakan domestik dengan standar internasional yang berlaku di negara-negara anggota OECD.

Di tingkat regional, Indonesia juga aktif memimpin penyusunan ASEAN-SEAMEO Joint Roadmap on ECCE yang dijadwalkan meluncur pada April 2026. Peta jalan ini akan menjadi panduan komprehensif bagi negara-negara di Asia Tenggara dalam memobilisasi sumber daya dan memperluas akses pendidikan anak usia dini secara merata. "Investasi pada warga negara termuda kita hari ini adalah investasi paling strategis bagi masa depan bangsa," pungkas Nia.

Peliput : Eko B Harsono 






Artikel Sebelumnya
Di Balik Harapan Menteri PPPA: Mampukah Sekolah Rakyat Bertahan?

Artikel Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar