
Schoolmedia News Jakarta = Kementerian PPPA dan Kementerian Pertanian bersepakat membangun "Kebun Pangan Lokal Perempuan" di lima kabupaten. Upaya menggeser peran perempuan dari sekadar objek perlindungan menjadi aktor utama ketahanan pangan dan ekonomi.
DI RUANG rapat Menteri Pertanian, Jakarta, pekan lalu, sebuah peta baru pemberdayaan perempuan sedang dibentangkan. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menemui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan satu misi spesifik: menarik perempuan keluar dari jerat domestikasi murni menuju peran strategis di sektor agraria mikro.
Keduanya menyepakati penguatan kolaborasi bertajuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan. Bagi Veronica, Kemen PPPA kini tengah berupaya bersalin rupa. Instansi yang selama ini identik dengan penanganan kasus kekerasan dan trauma itu mulai mengarahkan kemudi ke wilayah hulu: kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
âKami ingin menghadirkan gerakan kebun pangan lokal perempuan yang terintegrasi dan berbasis kearifan lokal,â ujar Veronica. Baginya, program ini bukan sekadar urusan menanam cabai atau sayuran di pekarangan, melainkan sebuah desain besar untuk memperkuat ekonomi rumah tangga yang selama ini rapuh.
Pilot Proyek dan Integrasi Nasional Sebagai langkah konkret, lima kabupaten telah masuk dalam radar piloting. Daftar sementara mencakup wilayah dengan karakteristik geografis dan sosial yang kontras, mulai dari Nusa Tenggara Timur, Solo, Purwakarta, Bone, hingga Maluku Utara. Pemilihan daerah ini bukan tanpa alasan; komitmen pemerintah daerah menjadi syarat mutlak agar program tidak layu sebelum berkembang.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut bola panas itu dengan menjanjikan dukungan infrastruktur. Kementan berkomitmen memasok bibit, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pendampingan teknis. âKolaborasi antar-kementerian sudah pasti jalan. Yang terpenting adalah komitmen pemerintah daerah untuk bergerak bersama,â tegas Amran.
Menariknya, program ini dirancang untuk berkelindan dengan agenda besar pemerintah pusat lainnya. Kebun pangan ini diharapkan bisa terintegrasi dengan Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) dan memberikan sumbangsih nyata pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona kebijakan rezim saat ini. Dengan kata lain, dapur sekolah akan dipasok oleh hasil keringat perempuan dari kebun-kebun lokal mereka sendiri.
Suara di Musrenbang Namun, tantangan sesungguhnya bukan pada ketersediaan bibit, melainkan pada struktur pengambilan keputusan di daerah. Audiensi tersebut juga menyoroti minimnya suara perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Tanpa keterlibatan aktif dalam perencanaan, kebijakan pangan di daerah sering kali abai terhadap kebutuhan spesifik perempuan petani dan ibu rumah tangga.
Diskusi lanjutan dengan para kepala daerah terpilih dijadwalkan meluncur usai Idulfitri. Jika rencana ini berjalan mulus, kebun-kebun di pelosok daerah itu tidak hanya akan menghasilkan bahan pangan, tetapi juga kedaulatan ekonomi bagi perempuan yang selama ini hanya menjadi penonton dalam statistik pembangunan.
Antara Pemberdayaan dan Beban Ganda
Meskipun inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam memandirikan perempuan secara ekonomi, terdapat beberapa catatan kritis yang perlu diperhatikan agar program ini tidak berakhir sebagai "proyek seremonial" atau justru membebani perempuan:
Risiko Beban Ganda (Double Burden): Menjadikan perempuan sebagai "pelaku utama" ketahanan pangan keluarga tanpa dibarengi dengan redistribusi beban domestik (mengurus anak, memasak, mengurus rumah) berisiko menambah beban kerja fisik dan mental perempuan. Program ini harus memastikan bahwa peran ini adalah pemberdayaan (empowerment), bukan sekadar pemanfaatan tenaga kerja gratis.
Ketergantungan pada Input Luar: Dukungan Kementan dalam bentuk bibit dan pupuk seringkali menciptakan ketergantungan. Program harus menekankan pada penggunaan benih lokal dan pupuk organik mandiri agar perempuan benar-benar berdaulat secara ekonomi, bukan bergantung pada skema pengadaan proyek pemerintah.
Hambatan Struktural di Musrenbang: Kurangnya partisipasi perempuan dalam Musrenbang bukan sekadar masalah "keinginan," melainkan masalah sistemik dan budaya patriarki di daerah. Tanpa reformasi pada cara Musrenbang dijalankan, input dari kelompok perempuan akan tetap menjadi pelengkap administratif semata.
Keberlanjutan Pasca-Piloting: Sejarah pembangunan di Indonesia penuh dengan "pilot project" yang sukses di awal namun terbengkalai saat pendampingan pusat ditarik. Kunci keberhasilan ada pada pasar; apakah hasil kebun ini benar-benar akan diserap secara konsisten oleh program Makan Bergizi Gratis dengan harga yang menguntungkan petani perempuan?
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar