Cari

Papua, Kab. Jayapura

BKD: Penerimaan IPDN 2019 Prioritaskan Orang Asli Papua

Foto: papua.go.id

 

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua mengklaim penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2019/2020 di wilayahnya akan lebih memprioritaskan orang asli Papua(OAP).

Kepala BKD Provinsi Papua, Nicholaus Wenda, di Jayapura, mengatakan meskipun memprioritaskan OAP, namun hingga kini belum ada kuota yang pasti.

"Saya baru pulang dari Jakarta melakukan pembahasan soal penerimaan IPDN pada 2019, ternyata ada penerimaan khusus, namun belum ada kuotanya," kata Nicholaus, Jumat, 8 Maret 2019.

Menurut Nicholaus, khusus untuk Papua dan Papua Barat pada 2019 akan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya dengan adanya penerimaan kekhususan ini.

"Mekanisme penerimaan untuk Papua dan Papua Barat pada 2019 mendapat kemudahan tidak seperti rekrutmen 2018," ujar Nicholaus.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jakarta usai bertemu Presiden Joko Widodo pada Oktober 2018 menegaskan, untuk penerimaan praja IPDN 2019 akan menjadi kewenangan kepala daerah di Papua, baik Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Di mana akan lebih memprioritaskan OAP dengan mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, sehingga putra-putri Bumi Cenderawasih harus membuktikan bahwa yang bersangkutan mampu dan bisa menjadi pemimpin.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, MRP dan DPRP sepakat meminta pemerintah pusat meninjau kembali kuota penerimaan praja IPDN di Papua. Pasalnya selama ini dinilai penerimaan IPDN tidak sepenuhnya mengakomodir OAP.

Berita Regional Selanjutnya
Kuota Pendaftar Uji Publik MRT Sisa 104.391 Orang
Berita Regional Sebelumnya
Kenaikan Gaji Perangkat Desa Se-Indonesia Ditunda

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar