Cari

Daerah Istimewa Yogyakarta, Kab. Kulon Progo

Kehilangan Rp 31,860 Miliar dari Tambak Udang untuk Bandara NYIA, Pemkab Kulon Progo Pasrah

Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, Yogyakarta, Foto: setkab.go.id

 

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kehilangan potensi budi daya tambak udang di selatan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA). Nilai potensi dari tambak udang per tahun yakni sebesar 531 ton atau perputaran uang sekitar Rp 31,860 miliar per tahun. 

Kepala Bidang Pembudidayaan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Leo Handodo di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, mengatakan jumlah tambak udang di selatan proyek Bandara NYIA sebanyak 118 unit dari Pantai Glagah hingga Pantai Congot dengan jumlah produksi satu siklus kurang lebih 177 ton. 

"Dalam satu tahun ada tiga siklus panen. Produksi total tambak udang di selatan Bandara NYIA sebanyak 531 ton. Kalau rata-rata harga jual udang sebesar Rp 60 .000 per kilogram, maka potensi perputaran uang dengan adanya tambak udang sebesar Rp 31,860 miliar," kata Leo, Selasa, 5 Maret 2019.

Ia mengatakan produksi udang vaname dari Pantai Trisik hingga Pasir Kadilangu dengan panjang 24,8 kilometer rata-rata 2.396,580 ton per tahun. DKP menyadari, potensi budi daya tambak udang di wilayah pantai selatan sangat tinggi dan mampu menggerakan ekonomi warga. 

Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya atas penutupan tambak udang di selatan proyek Bandara NYIA sejak 1 Maret karena akan ditanami tanaman sabuk hijau. 

"Kami mendukung setiap kebijakan pemerintah. Namun demikian, kami akan mengupayakan adanya lahan lain yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan peruntukan tambak udang," katanya. 

Bupati Kulon Progo Hasto mengatakan pihaknya harus segera memberi kepastian kapan penggusuran tersebut akan dilakukan. Jika tidak, petambak berpotensi untuk kembali melakukan aktivitasnya. 

Atas hal itu kini Pemkab Kulon Progo tengah berupaya melobi Angkasa Pura (AP) I selaku rekanan untuk bersama-sama melakukan penyegeraan proses penggusuran. 

"Kalau sampai tanggal 5 Maret kami belum melakukan apa-apa nanti petambak bisa kembali lagi beraktivitas," kata Hasto. 

Ia mengatakan dalam proses penataan untuk sabuk hijau, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memang akan dibantu PT AP I sebagai penyokong dana. Hal ini dikarenakan anggaran yang dimiliki pemerintah tidak mencukupi. 

"Anggaran kami terbatas, dan AP I sudah menyanggupinya untuk membantu," ucap Hasto.  

Berita Regional Selanjutnya
Tol Bali Mandara Tutup Selama Nyepi
Berita Regional Sebelumnya
114.000 Anak Muda Terdaftar Ikuti Milenal Road Safety Festival di Palembang

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar