ilustrasi kotak suara, foto: pixabay
SCHOOLMEDIA NEWS, Gunung Kidul - Sebanyak 56 desa di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 yang diharapkan akan melahirkan kepala desa yang inovatif, kreatif, dan berwawasan luas, sehingga mampu mendorong ekonomi masyarakat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunung Kidul M Farkhan di Gunung Kidul, Kamis (03/10/2019), mengatakan tahapan pilkades sudah masuk pada pendaftaran calon kepala desa. Namun, dalam prosesnya ada tiga desa yang harus melakukan seleksi lantaran jumlah pendaftar melebihi batas maksimum.
"Desa yang jumlah pendaftar bakal calon kepala desa lebih dari lima orang, seperti Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan dengan enam pendaftar dan Desa Bunder, Kecamatan Patuk dengan enam pendaftar, sehingga harus dilakukan seleksi untuk menentukan lima orang," kata Farkhan.
Baca juga: Tim Investigasi Polri Periksa 6 Polisi Terkait Demo Kendari
Ia mengatakan untuk desa-desa dengan jumlah pendaftar lebih dari lima orang, maka akan dilakukan tahapan seleksi yang nantinya diselenggarakan oleh panitia pemilihan kepala desa.
Dalam seleksi tersebut, menurut dia, ada sejumlah poin yang menjadi penilaian. Seleksi tambahan berdasarkan pengalaman kerja di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia.
"Proses seleksi diharapkan segera dilakukan oleh desa. Kemudian penetapan calon kepala desa harus sudah dilakukan pada 14 Oktober mendatang," kata Farkhan.
Sementara itu untuk desa lainnya, saat ini masuk dalam proses penelitian berkas para pendaftar. Ia menjelaskan, di Gunung Kidul dari 50 desa yang tidak kelebihan pendaftar juga tidak memiliki calon tunggal.
Baca juga: BPBD Banjarnegara Perkuat Sosialisasi Kebencanaan di Sekolah
"Untuk panitia yang mengundurkan diri juga sudah diganti. Tidak ada masalah," kata dia.
Kepala DP3AKBPMD Gunung Kidul Sudjoko mengatakan anggaran pelaksanaan pilkades di 56 desa sebesar Rp3,1 miliar. Jumlahnya pun tidak sama yakni berkisar Rp30-90 juta per desa.
"Saat ini semua desa telah membentuk panitia untuk pilkades. Kami kira untuk persiapan saat ini semua sudah siap," kata Sudjoko.
Perbedaan dana, menurut Sudjoko disebabkan adanya perbedaan jumlah pemilih, jika calon semakin banyak maka jumlahnya juga akan semakin banyak.
"Perbedaannya jumlah DPT dan TPS. Untuk data kita koordinasi dengan Disdukcapil dan KPU," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar