Cari

Kalimantan Timur, Kota Samarinda

Komisi X DPR: Negara Wajib Lindungi Kaum Disabilitas

Ilustrasi penyandang disabilitas, Foto: Pixabay

 

SCHOOLMEDIA NEWS, Samarinda - Anggota DPR RI dapil Provinsi Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian mengatakan negara memiliki kewajiban melindungi kaum disabilitas dan termarjinalkan, sehingga mereka tidak didiskriminisasikan dalam berbagai hal, termasuk dalam lapangan pekerjaan.

"Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk mendapatkan pekerjaan, untuk itu perlu tindakan nyata (affirmative action) dari pemerintah, sehingga mereka benar-benar merasakan kehadiran negara," ujar Hetifah di Samarinda, Kamis, 8 Agustus 2019.

Kehadiran negara, kata Hetifah, diyakini mampu membuat mereka percaya diri dalam mengembangkan setiap kemampuan dan potensi diri, sehingga kaum marjinal (perempuan dan penyandang disabilitas) juga memiliki wadah berkreasi.

 

Baca juga: Hak 3.230 Anak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi

 

Politisi perempuan ini juga mengatakan hal yang sama saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema 'Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan' yang diselenggarakan Pusat Perancangan Undang-Undang (UU) Badan Keahlian (BK) DPR RI di Gedung Abdul Moeis, Jakarta, sehari sebelumnya.

"Ada banyak UU yang mengatur kesamaan gender dan disabilitas, namun hal yang disayangkan adalah pelaksanaan UU belum berjalan baik," tuturnya.

Alasannya, kata Hetifah, masih klasik, yakni karena belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) atau karena kekurangan anggaran. Padahal, kata Hetifah, setiap peraturan yang dibuat pasti ada konsekuensi bujet yang harus dikeluarkan.

"Selain itu, banyak perusahaan milik negara yang luput akan aturan yang mewajibkan mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

 

Baca juga: Sebelum Impor Rektor, UGM: Perbaiki Dulu Internal PTN

 

Menurutnya, hal ini disebabkan karena belum adanya data ketimpangan kesetaraan akses hak-hak perempuan dan kelompok rentan diskriminasi di bidang ketenagakerjaan. Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak guna memberikan wadah seluas-luasanya bagi kaum marjinal.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap program-program vokasi seperti mengikuti pelatihan keterampilan kerja di lembaga pelatihan kerja yang akan dialokasikan oleh Presiden Joko Widodo dapat memberikan dampak positif terhadap kaum marjinal. 

Berita Regional Selanjutnya
Forum Anak: Ancaman Nyata Pornografi Pada Anak Sudah Sampai ke Desa
Berita Regional Sebelumnya
Hak 3.230 Anak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar