Satpol PP Tertibkan ASN di Pusat Perbelanjaan. Foto: infosekolahonline
SCHOOLMEDIA NEWS, Kupang - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menertibkan dan menjaring tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) yang sedang berada di pusat perbelanjaan dan rumah makan saat jam dinas berlangsung.
"Kami mulai gencar melakukan operasi penertiban terhadap ASN yang berkeliaran pada jam dinas. Kita menginginkan para ASN lebih disiplin dan berada di kantor saat jam bekerja berlangsung," kata Kepala Satpol PP Kota Kupang Felisberto Amaral, di Kupang, Rabu, 7 Agustus 2019.
Tujuh ASN yang dijaring Satpol PP pada Selasa (6/8) itu sedang berada di lokasi perbelanjaan Transmart serta rumah makan bakso di kawasan Oepoi, Kecamatan Oebobo. Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan peringatan dan pembinaan terhadap tujuh ASN itu.
"Ada yang sedang makan dan berbelanja. Kami langsung memberikan peringatan dan mendata asal instansinya untuk disampaikan kepada pimpinannya untuk diberikan pembinaan secara internal," kata Felisberto.
Baca juga: Dukung Program Indonesia Pintar, Lippo Malls Beri Beasiswa untuk 1.000 Anak
Dia mengatakan, Satpol PP Kota Kupang secara rutin mulai melakukan operasi penertiban bagi ASN pada Selasa dan Kamis, dengan sasaran rumah-rumah makan dan tempat perbelanjaan di Kota Kupang.
"Kami melakukan operasi penertiban ini untuk penegakkan disiplin bagi ASN di Kota Kupang. Operasi penertiban tidak hanya dilakukan pada hari operasi, tetapi setiap saat bisa dilakukan," kata Felisberto.
Tinggalkan Komentar