Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
regional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Istri Siri dan Anak Balita di Madiun

author Andeliyumna
Oct 27, 2026 |
227 Dilihat


SchoolmediaNews
- Kepolisian mengungkap dugaan motif di balik kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, Arshaka Ghafa, di Kota Madiun, Jawa Timur. Terduga pelaku, Dwi Bagus Martono, yang merupakan suami siri Dini, diduga melakukan tindakan tersebut setelah terlibat perselisihan pribadi dengan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy HM Sihombing, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tindakan tersangka dipicu oleh emosi setelah terjadi pertengkaran. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa serta keterangan tersangka untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dini diduga dibunuh di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Sementara itu, anaknya menjadi korban di lokasi berbeda. Keduanya diduga meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka.

Setelah kejadian tersebut, tersangka diduga berusaha menghilangkan jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad korban. Polisi juga menyelidiki dugaan rencana tersangka untuk membuang sisa jasad agar tindakannya tidak diketahui.

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga melaporkan hilangnya Dini dan anaknya. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sebelumnya tidak dapat dihubungi oleh keluarga.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sejumlah lokasi, termasuk tempat kos dan hotel di Madiun. Hasil penelusuran tersebut mengarahkan penyidik kepada tersangka yang diketahui sebagai orang terakhir yang bersama kedua korban.

Sebelum identitas pelaku terungkap, tersangka bahkan diduga sempat ikut mendampingi keluarga korban ketika melaporkan kehilangan ibu dan anak tersebut kepada kepolisian. Perilaku itu menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang didalami penyidik.

Tim gabungan Polda Jawa Timur kemudian menangkap Dwi Bagus Martono di wilayah Jombang pada Minggu, 25 Oktober 2026. Setelah ditangkap, tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Pemeriksaan forensik dilakukan untuk membantu mengumpulkan bukti serta memperjelas kronologi peristiwa.

Hingga berita ini disusun, penyidik masih mendalami motif, rangkaian tindakan tersangka, dan barang bukti yang ditemukan. Kepolisian berupaya mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

Sumber: iNews.id
Penulis berita awal: iNews.id
Editor: -
Penyunting : Melia Susilawati

Ratusan Santri di Batang Berharap Program Makan Bergizi Gratis Segera Dilanjutkan Kembali
regional Sebelumnya
Ratusan Santri di Batang Berharap Program Makan Bergizi Gratis Segera Dilanjutkan Kembali
author Andeliyumna
Oct 26, 2026