Warga Geruduk Pabrik Kimia di Deli Serdang, DLH Temukan Dugaan Pelanggaran
Schoolmedia News Deli Serdang – Sejumlah warga mendatangi sebuah pabrik kimia di wilayah Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026). Kedatangan warga dipicu keresahan terkait dugaan dampak aktivitas pabrik terhadap lingkungan sekitar.
Warga menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi lingkungan di sekitar permukiman. Mereka menduga aktivitas pabrik berpotensi menimbulkan pencemaran yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Aksi warga tersebut kemudian mendapat perhatian dari pihak terkait. Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dan pengelolaan lingkungan di lokasi pabrik.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang masih perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan lebih lanjut. Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.
Isu pengelolaan limbah menjadi salah satu aspek penting dalam pemeriksaan perusahaan yang menjalankan aktivitas produksi berbahan kimia. Pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar kawasan industri.
Sebelumnya, warga juga menyampaikan keresahan terkait kondisi lingkungan di sekitar pabrik. Keluhan masyarakat menjadi perhatian karena aktivitas industri berada tidak jauh dari kawasan permukiman.
Pemeriksaan DLH diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi sebenarnya serta memastikan perusahaan menjalankan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah juga diharapkan terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap temuan secara transparan. Sementara itu, masyarakat diminta tetap menyampaikan laporan melalui jalur resmi apabila menemukan dugaan pencemaran atau pelanggaran lingkungan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas industri harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penegakan aturan serta pengawasan yang konsisten diperlukan agar pertumbuhan industri tidak mengorbankan kualitas lingkungan dan ruang hidup warga.
-
Penulis: Ashad Rizki
Editor: Ashad Rizki
Liputan Khusus Lainnya:
Jelang Aksi Kawal Putusan MK soal Anggaran MBG, Lalu Lintas DPR RI Masih Lancar
Demo Digelar di Patung Kuda dan DPR Hari Ini, 511 Polisi Disiagakan