Cari

Sulawesi Tengah, Kota Palu

Perkawinan Dini di Sulteng Sudah di Atas Rata-rata Nasional

Foto: Pixabay

 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPNAS mencatat angka perkawinan usia anak atau pernikahan dini di Provinsi Sulawesi Tengah masih di atas rata-rata nasional yakni 15,8 persen.

"Rata-rata angka perkawinan usia anak secara nasional 11,2 persen, Sulawesi Tengah masih di atas ini terjadi sebelum dan sesudah bencana," kata Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan olahraga BAPPENAS Woro Srihastuti Sulistyaninggrum di Palu, Selasa, 25 Juni 2019. 

Menurutnya, masalah perkawinan usia anak atau pernikahan dini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu sektor. Srihastuti menegaskan, masalah ini perlu pendekatan secara koperehensif dan keterlibatan semua pihak.

"Apa lagi situasi pascabencana resiko terjadinya pernikahan usia anak semakin besar jika tidak dilakukan penanganan secara sigap dan tepat," kata Srihastuti. 

 

Baca juga: Lindungi Perempuan dan Anak, Pemda Susun Rencana Induk Penuhi Hak Mereka

 

Srihastuti menjelaskan, BAPPENAS bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini sedang menyusun strategi nasional pencegahan pernikahan usia anak. Strategi ini, pihaknya harapkan, mendapat masukan dan saran dari pemerintah daerah yang masih mengalami kerentanan.

"Kami sangat berharap bisa membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, karena dampak ditimbulkan dari pernikahan dini akan berpengaruh terhadap kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, kematian ibu dan bayi termasuk ekonomi," kata Srihastuti. 

Selain itu, Srihastuti melanjutkan, berdasarkan kajian indeks pembangunan pemuda menurut BAPPENAS, Sulawesi Tengah berada di urutan 23 dari 34 provinsi di tanah air, artinya masih jauh di bawah daerah maju lainnya.

Tolak ukur indeks pembangunan pemuda, kata Srihastuti, dilihat dari lima domain di antaranya pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan serta gender dan diskriminasi.

"Dari lima domain yang paling krusil terjadi di Sulawesi Tengah, penyumbang terbesar domain gender dan diskriminasi adalah perkawinan usia anak," kata Srihastuti

 

Baca juga: Pergaulan Bebas Penyebab Maraknya Pernikahan Dini di Kalangan Pengungsi Palu

 

BAPPENAS menilai, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, gender dan diskriminasi menjadi isu sentral untuk segera diselesaikan agar kelompok-kelompok rentan bisa hidup layak.

"Penyelesaian masalah ini menjadi tugas bersama baik pemerintah, lembaga hingga pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah. Bagaimana perempuan bisa bekerja di sektor formal pascabencana," kata Srihastuti.

Berita Regional Selanjutnya
Sleman Miliki 8.318 Tenaga Terlatih Siaga Bencana
Berita Regional Sebelumnya
Greenpeace Sayangkan Kerangka Aksi ASEAN Belum Sentuh Hulu Persoalan

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar