Sumber: bpjs-kesehatan.go.id
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di lima wilayah Kantor Cabang Palembang sampai Maret 2019 mencapai Rp 108 miliar. Nominal terbanyak berasal dari iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kategori kelas satu Kota Palembang yakni Rp 32 miliar dengan total peserta 31.503 jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, M. Ichwansyah Gani, mengatakan bahwa di wilayah kantor cabang Palembang yakni Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang, jumlah penunggak iuran PBPU seluruhnya mencapai 200.438 jiwa.
"Sebanyak 69 persen peserta menunggak setelah pembayaran ke sembilan, selepas itu peserta tipe ini mulai tidak mau lagi bayar iuran, jumlahnya sekitar 118.000 jiwa dengan total tunggakan Rp 100 miliar," kata Ichwansyah di Palembang, pada Selasa, 18 Juni 2019.
Baca juga: Tak Ditanggapi Pemerintah Desa, Guru Ngaji Idap Tumor di Bekasi Butuh Bantuan
Untuk penunggak PBPU tipe lainnya, Ichwansyah memaparkan, ada sekitar 43.720 jiwa mulai tidak membayar iuran setelah bulan kelima dan 9.984 jiwa setelah bulan kedelapan, total iuran kedua tipe tunggakan tersebut mencapai Rp 8 Miliar.
Ia berharap peserta tetap rutin membayar iuran karena kanal pembayaran BPJS sudah semakin banyak. Rutinnya pembayaran iuran, kata Ichwansyah, akan sangat membantu kinerja BPJS memperluas pelayanan kesehatan.
Tercatat, dari kelima kabupaten/kota wilayah Kantor Cabang BPJS Palembang, Kabupaten OKI menjadi penunggak paling sedikit dengan total tunggakan Rp 6 miliar mencakupi 14.715 jiwa, kemudian Kabupaten Muba Rp 7 miliar mencakup12.122 jiwa.
Setelah itu, disusul Kabupaten Ogan Ilir dengan total tunggakan Rp 8 miliar mencakup 18.656 jiwa dan Kabupaten Banyuasin Rp 15 miliar dengan cakupan 34.495 jiwa.
"Kota Palembang memang paling tinggi karena cakupan pesertanya paling banyak, karena itulah kami lebih kerja ekstra di Kota Palembang untuk menagih tunggakan iuran," kata Ichwansyah.
Baca juga: Masuk Ekonomi Digital, Direksi BPJS-TK: Generasi Milenial Hadapi Era Industri 4.0
Di Kota Palembang, Ichwansyah menjelaskan, ada tiga wilayah kecamatan yang paling tinggi tunggakan iuran PBPU, yakni Kecamatan Ilir Timur II sebanyak Rp 16 miliar, Kecamatan Sukarami Rp 13 miliar dan Kecamatan Ilir Barat I mencapai Rp 12 miliar.
"Agar lebih cepat terkumpul, kami menerjunkan 15 kader JKN yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Palembang untuk menagih iuran peserta selain melalui telekolekting. Hasilnya, dari Januari sampai Mei 2019 sudah tertagih Rp384 juta lebih iuran PBPU melalui kader JKN dan Rp714 juta melalui telekolekting," kata Ichwansyah.
Tinggalkan Komentar