Schoolmedia News Jakarta ---- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (KBPKT) menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2023 Provinsi Kalimantan Timur. Ajang adu kemampuan dan kreativitas berbahasa Kenyah, Melayu Kutai, dan Paser bagi anak-anak SD dan SMP tersebut digelar di Hotel Grand Kartika, Samarinda, Kalimantan Timur pada 14 s.d. 17 November 2023.
Sebanyak 136 orang anak dari Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti berbagai kategori lomba yang dikuasai dan disukainya. Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya (2022), yakni 84 orang. Mereka juga merupakan pemenang FTBI 2023 tingkat kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur.
Kategori FTBI 2023 Provinsi Kalimantan Timur terbagi atas dua jenjang, yaitu jenjang usia SD dan SMP. Kategori lomba jenjang SD, yaitu lomba puisi, lomba dongeng, dan lomba tembang daerah berbahasa Paser; lomba puisi, dongeng, tembang daerah (lagu tingkilan) berbahasa Melayu Kutai; serta lomba dongeng, puisi, dan pidato berbahasa Kenyah. Sementara itu, kategori lomba jenjang SMP adalah lomba pidato, tarsul (pantun), dan komedi tunggal bahasa Melayu Kutai; lomba puisi, pidato, dan komedi tunggal berbahasa Kenyah; serta lomba pidato, betore (tembang daerah), dan komedi tunggal berbahasa Paser.
“Pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan bahasa ibu di berbagai lapisan masyarakat. Provinsi Kalimantan Timur sekarang menggunakan Kurikulum Merdeka sehingga para siswa di sekolah bebas mendalami salah satu atau beberapa bahasa daerah yang diinginkan dan disukainya. Oleh karena itu, kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan FTBI 2023 ini, karena dapat mendukung pembelajaran bahasa ibu di lingkungan pendidikan,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Yekti Utami, di Samarinda pada Jumat (17/11).
Lebih lanjut, menurut Yekti, bahasa adalah salah satu objek pemajuan kebudayaan dan aset bangsa. FTBI sebagai salah satu praktik baik revitalisasi bahasa daerah (RBD) diharapkan dapat menjaga kelangsungan bahasa ibu dan sastra daerah di Kalimantan Timur, menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, dapat membantu untuk menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah, serta menjadikan para penutur muda sebagai penutur aktif melalui pembelajaran mulok bahasa dan sastra daerah dengan media yang mereka sukai.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata menjelaskan bahwa KBPKT menginisiasi FTBI sejak bulan Januari 2022 dan terus dilanjutkan hingga sekarang. Upaya mempertahankan bahasa daerah atau bahasa ibu tersebut sangatlah penting dilaksanakan agar nilai-nilai budaya, bahasa, serta kearifan lokal di dalamnya dapat bertahan, bahkan diwariskan kepada generasi berikutnya. Sebaliknya, nenek moyang juga pasti merasa senang apabila anak-cucunya—generasi muda—peduli dan terus menjaga warisan budaya dan bahasa yang diturunkan.
Kesulitan dalam pelaksanaan FTBI 2023 Provinsi Kalimantan Timur adalah mencari juri. Untuk menjaga objektivitas dan menjamin tidak ada keberpihakan, maka KBPKT mendatangkan juri dari universitas, lembaga adat, tokoh/aktivis/praktisi bahasa daerah. Adapun juri FTBI bahasa Paser, yaitu 1) Salmani, 2) Muhammad Natsir Rasyid, dan 3) Abdul Fatah. Juri FTBI bahasa Melayu Kutai, yaitu 1) Syafruddin Pernyata, 2) Syaiful Arifin, dan 3) Meita Setyawati. Sementara itu, juri FTBI bahasa Dayak Kenyah, yaitu 1) Nuh Lenjau, 2) Ajat Seli, dan 3) Ns. Lurin Dian. Juri-juri tersebut kemudian memilih pemenang FTBI 2023 Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan beberapa kriteria, yakni penghayatan, intonasi, penampilan/penyampaian, penguasaan materi, dan isi pantun/puisi/pidato/komedi tunggal yang disampaikan oleh peserta. Namun, kriteria penilaian tembang daerah hanya meliputi penghayatan, intonasi, dan penampilan peserta.
Ikhtisar FTBI dan RBD di Kalimantan Timur
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, menjelaskan bahwa FTBI 2023 dilaksanakan di dua puluh dua (22) provinsi di Indonesia. Kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) tahun 2024 menargetkan ada penambahan bahasa daerah yang direvitalisasi dengan jangkauan daerah yang lebih luas.
FTBI merupakan acara puncak dari rangkaian kegiatan RBD dan bertujuan 1) sebagai salah satu usaha pelindungan dan pelestarian bahasa daerah dengan menjadikan generasi muda, khususnya siswa SD dan SMP, menjadi mahir dan aktif berbahasa daerah dan mampu mempelajarinya secara menyenangkan, 2) untuk menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa, menjaga kelangsungan bahasa dan sastra daerah dengan penuh sukacita, 3) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa dan sastra daerah agar tidak terancam punah, serta 4) untuk memilih tunas-tunas unggul generasi muda untuk mengikuti FTBI tingkat nasional.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengembangkan dan membina penutur bahasa dan sastra daerah. KBPKT berperan untuk menyadarkan jajaran pemerintah di Kalimantan Timur mengenai pentingnya upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra daerah di samping terus menggelorakan pengutamaan bahasa Indonesia dan penguasaan bahasa asing.
Salah satu pencapaian terbesar pelaksanaan RBD di Kalimantan Timur adalah lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Perda tersebut sedang dalam tahapan uji publik. Kini hampir semua kabupaten dan kota di Kalimantan Timur memiliki mulok berbahasa daerah pada jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menerapkan mulok pada tingkat TK. KBPKT mengapresiasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi di Kalimantan Timur yang telah mau peduli, mendukung, dan memfasilitasi kegiatan RBD di wilayahnya masing-masing.
Efektivitas pembelajaran bahasa dan sastra daerah di sekolah-sekolah, baik yang sudah memiliki mulok atau pun masih menjadi ekstrakurikuler, salah satunya dapat dilihat dari kompetensi dan kreativitas serta pencapaian siswa dalam FTBI. Para murid, khususnya para peserta FTBI 2023 Kalimantan Timur, menjadi lebih percaya diri dan bangga berbahasa ibunya masing-masing, karena mampu mewakili sekolah dan kabupatennya di tingkat provinsi serta berharap bisa melaju ke tingkat nasional.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar