Foto: Pixabay
Klaim soal cukai rokok untuk dijadikan sumber pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional kembali dibicarakan. Peneliti dari Universitas Indonesia (UI) mengatakan hanya dengan menaikkan cukai rokok Rp 50 saja, maka pendanaan dan keberlangsungan JKN bisa diatasi.
Abdillah Ahsan, peneliti sekaligus dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI menyebut bahwa, rokok dikenakan tiga jenis pungutan tambahan yakni pajak pertambahan nilai (PPN), pajak pendapatan daerh (PPD) dan cukai. Saat ini, kata Abdillah, pendapatan dari cukai rokok saja berada di angka Rp 150 triliun.
“Hitung-hitungan kasarnya, produksi rokok Rp 360 miliar batang pertahun, ditambahkan cukainya Rp 10 saja sudah ada tambahan Rp 3 triliun, Rp 20 jadi Rp 6 triliun. Bayangkan jika cukai naik Rp 50, pendapatan bertambah Rp 9 triliun, itu saja sudah bisa menjadi sumber pendanaan JKN,” ujar Abdillah diskusi Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN di Hotel Morrissey, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari laman ui.ac.id, Selasa, 28 Mei 2019.
Di sisi lain, abdillah menjelaskan, ia juga tak memungkiri adanya penolakan dari kalangan industri rokok, terutama industri rokok kretek, yang takut kehilangan pekerjaan. Dalam paparannya, Abdillah mengatakan kenaikan cukai idealnya hanya dilakukan untuk rokok produksi mesin, alias sigaret kretek mesin (SKM)
SKM, kata Abdillah, merupakan komoditi tembakau yang paling banyak dikonsumsi saat ini. Karena itu, industri rumahan sigaret kretek tangan (SKT) tak perlu takut kehilangan pekerjaan dan pemasukan.
“Katakanlah satu batang rokok SKM harganya Rp 1.000, kena cukai besaran paling besar 65 persen, jadi dijual Rp 1.650. Sementara SKT besarannya paling tak sampai 25 persen, harganya jadi Rp 1.250, masih jauh di bawah SKM,” kata Abdillah lagi.
Solusi ini menurutnya merupakan pilihan realistis. Meski begitu, dibutuhkan keberanian dari pemerintah pusat untuk bisa melakukannya.
Di balik pendapatan, kata Abdillah, menaikkan harga cukai juga memiliki efek bagi pengendalian tembakau. Harga rokok yang tinggi akan membuat konsumsi menurun, dan membuktikan pemerintah pro terhadap kesehatan masyarakat.
“Di kita sekarang belum ada penurunan konsumsi yang signifikan, meskipun cukai sudah naik. Ke depannya, pemerintah tak boleh hanya mengandalkan pendapatan dari cukai rokok, harus cari pendapatan lain, dengan menambah barang yang kena cukai misalnya,” ujar Abdillah.
Tinggalkan Komentar