Schoolmedia News Jakarta ---- Percepat pelaksanaan Zona Integritas Bebas Korupsi, Direktorat Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD) Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek meluncurkan "Buku Saku Pedoman ZI-WBK/WBBM".
"Direktorat PAUD memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Proses pembangunan Zona Integritas yang kami lakukan di fokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat kongkrit," ujar PLT Direktur PAUD dalam pengantar buku saku.
Dikatakan, salah satu upaya menyiapkan bahan yang dapat digunakan untuk mempercepat sosialisasi dan internalisasi pembangunan tersebut adalah dengan membuat Buku Saku Pelaksanaan Pembangunan ZIWBK/WBBM.
Buku saku setebal 29 halaman tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka Subag TU) Direktorat PAUD, Uce Veriyanti kepada seluruh staf Direktorat PAUD di Ruang Rapat Direktorat PAUD Jakarta, Senin (10/7) secara simbolis.
Dalam buku tersebut berisi Profil ZI WBK Direktorat PAUD, Hakikat Pembangunan Zona Integritas, Dasar Hukum, Definisi, Tahapan Pembangunan Menuju ZI WBK/WBBM, Komponen Pembangunan, Syarat Pengajuan WBK dan WBBM, Syarat Minimal Unit Kerja Memenuhi Kategori WBK dan WBBM, Komponen Pengungkit, Enam Area Perubahan, Komponen Hasil dan Sembilan Inovasi Direktorat PAUD.
Disebutkan, kesembilan inovasi yang telah dilakukan oleh Direktorat PAUD antara lain; Aplikasi PAUDPEDIA (Dalam Bentuk Mobile), Layanan Esensial PAUD HI, Implementasi Bunda PAUD, Internalisasi Kebijakan Merdeka Belajar, Webinar Orangtua Berbagi, 200 Dongeng untuk Anak Indonesia, Galeri Ceria, Dashboard Verval Akreditasi PAUD, E-Proposal dan Panduan Perilaku Core Value ASN Ber AKHLAK.,
Zona Integritas Direktorat PAUD
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Program Zona Integritas yang dilakukan Direktorat PAUD merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendiidkan, Kebudayaan Riset dan Teknologi yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan Direktorat PAUD sebagai satu unit kerjanya untuk menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk diketahui, pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode kedua dan akan menuju periode ketiga atau periode terakhir masa berlaku Road Map.
Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; birokrasi yang efektif dan efisien; dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas. Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas ini unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.
Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.
Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya. Sebagai contoh, membangun sistem pengendalian gratifikasi, membangun Whistleblowing System (WISE), membangun sistem pengendalian intern, dan lainnya.
Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur pemerintah untuk enggan, malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya. Proses membangun mindset tidak mudah, karena akan ditemukan keengganan bahkan penolakan. Selain itu pula diperlukan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus menerus.
Masih banyak yang harus dikerjakan, tak perlu ragu memantapkan diri menuju zona nyaman baru ini. Pada akhirnya, efektivitas Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Berbagai success story pembangunan Zona Integritas di Indonesia dan di negara lainnya menunjukkan bahwa komitmen menjadi prasyarat (prerequisite) sebuah instansi yang berintegritas. Jika komitmen kuat, maka mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui Zona Integritas akan menjadi sebuah keniscayaan. Namun jika komitmen lemah, cita-cita menjadi zona integritas hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan.
Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
Penulis Eko
Tinggalkan Komentar