Cari

Jambi, Kota Jambi

RSJ Jambi Kekurangan Instruktur Rehabilitasi Mental

Ilustrasi pasien gangguan mental, Ilus: Pixabay

 

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi hingga saat ini masih kekurangan tenaga instrukur untuk rehabilitasi mental pasien rawat inap.

“Rehabilitasi mental itu ada tiga, terapi pertukangan, pertanian dan perkebunan serta kerohanian, instruktur terapi pertukangan kita baru saja pensiun,” kata Kepala Humas RSJ Jambi Singgih Jarot Santoso di Jambi, Jumat, 24 Mei 2019.

Meski demikian, kata Singgih, rehabilitasi pasien rawat inap di RSJ Jambi tetap berjalan sebagaimana mestinya karena masih terdapat jenis-jenis terapi lainnya yang dapat dilakukan untuk memulihkan keadaan pasien.

 

Baca juga: Minimalisir Tindak Kekerasan, Psikolog: Orang Tua Penting Bimbing Anak Kenali Emosinya

 

Singgih menjelaskan untuk mencapai tahapan rehabilitasi mental, banyak tahapan pengobatan yang sebelumnya harus dilalui oleh pasien rawat inap yang mengalami gangguan jiwa. Tahapan tersebut yakni di ruangan intensif, untuk pasien yang masih gelisah dan cenderung mengamuk, serta emosinya belum terkontrol.

Biasanya, kata Singgih, pasien berada di ruangan intensif tersebut selama satu pekan.

“Pasien di ruangan intensif tersebut pengawasannya juga lebih ketat, serta diberikan obat-obat yang intensif, harapannya dalam satu pekan sudah menunjukkan perubahan dan membaik,” kata Singgih.

Selanjutnya, dari ruangan intensif pasien akan masuk ruangan intermediet. Di ruangan itu, pasien sudah dapat bersosialisasi dan berinteraksi, namun masih perlu pengarahan dari petugas.

Jika pasien telah menunjukkan perubahan yang signifikan, kata Singgih, pasien tersebut dapat mengikuti rangkaian kegiatan di ruangan rehabilitasi mental.

Di ruangan rehabilitasi mental, Singgih melanjutkan, pasien mengikuti serangkaian kegiatan kemandirian. Mereka diajarkan berkebun, bertani, pertukangan, dan mendapatkan siraman rohani sesuai dengan agama yang dianut.

“Harapan kita setelah keluar dari RSJ ini, pasien dapat mandiri dan kegiatan tersebut untuk membiasakan pasien beraktivitas, karena pasien gangguan jiwa tersebut tidak boleh melamun,” kata dia.

 

Baca juga: Hoaks Berdampak Buruk Bagi Fisik dan Psikologis Masyarakat, Psikolog: Viralkan Berita Baik

 

Dalam mengikuti kegiatan di ruangan rehabilitasi mental, kata Singgih, sesekali keluarga pasien diundang untuk melihat kegiatan yang dilakukan.

Tujuannya, kata Singgih, agar pihak keluarga dapat memperlakukan pasien serupa dengan yang dilakukan di RSJ jika pasien telah diperbolehkan pulang.

Berita Regional Selanjutnya
Dinkes Prediksi Penderita Diabetes Sekitar 2 Persen
Berita Regional Sebelumnya
Seleksi Jabatan Tingi Pratama Sepi Pelamar

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar