Cari

null, null

Pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dipercepat

 

Schoolmedia News Jakarta ---- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyepakati percepatan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas Pencegahan TPPO pada 30 Mei 2023 silam.

“Pembentukan direktorat yang awalnya Direktorat PPA ini merupakan perjuangan panjang yang kami lakukan bersama Bapak Kepala Polri (Kapolri). Kami sepakat, Direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan. Oleh karena itu, akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk mempertimbangkan unsur PPA dalam direktorat ini, sehingga secara kelembagaan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (6/6).

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, berdasarkan data tahun 2020-2023, korban TPPO didominasi oleh perempuan, yaitu 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan. Sigit menambahkan, terdapat beberapa modus yang dicatat oleh pihak kepolisian, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wanita Tuna Susila (WTS), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK), dan penipuan/scam.

“Angka ini masih di permukaan karena kasus TPPO masih ditangani oleh level sub direktorat, sehingga inilah alasan mengapa jangkauan kita harus menjadi lebih luas dan membutuhkan satu direktorat khusus,” tutur Sigit.

Sigit mengatakan, pihaknya mengusulkan Direktorat PPA dan TPPO akan menangani 5 (lima) sub direktorat, yaitu kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara. “Harapan kita struktur ini akan jauh menjadi lebih kuat dan hasilnya lebih maksimal. Dari jumlah personelnya saja, saat ini di Markas Besar (Mabes) Polri isu TPPO ditangani oleh 38 personel, apabila dibentuk direktorat baru minimal akan ada 126 personel yang mengawali,” kata Sigit.

Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Indonesia akan menempuh jalan cepat dalam merumuskan rancangan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO. “Terkait irisan dengan direktorat lain nantinya akan terkonsolidasi sendiri. Untuk mempercepat proses ini, saya akan bicara dengan istana. Sementara itu, KemenPANRB dengan Kemenkopolhukam akan merumuskan rancangan yang tepat,” tutup Mahfud.

Tim Schoolmedia

Berita Regional Selanjutnya
KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban
Berita Regional Sebelumnya
Spirit Revolusi Mental Dalam Pendidikan Holistik Hadir Sekolah Muhammadiyah

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar