Takjil, Foto: kinikita.com
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito mengatakan sebagian besar temuan BPOM untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil) di berbagai kota di Indonesia hingga pertengahan Ramadan tahun ini dicampur bahan berbahaya formalin.
"Dari hasil intensifikasi BPOM terhadap bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin 39,29 persen, boraks (32,14 persen) dan rhodamin B (28,57 persen)," kata Penny di Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.
Dia mengatakan prosentase itu diambil dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas BPOM di berbagai kota di Indonesia. Sementara itu, kata dia, terdapat 83 sampel atau 2,96 persen pangan takjil tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Jalur Mudik Bakauheni
TMS itu, kata dia, dikelompokkan menjadi empat kategori yaitu agar-agar, minuman berwarna, mie dan kudapan.
"Apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS.
Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III tahun 2018, kata Penny, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen.
Baca juga: Terima Aduan Pekerja Terkait THR, Disnakertrans Buka Posko 24 Jam
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pedagang takjil yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga terhadap keamanan pangan semakin meningkat," kata Penny.
Penny mengatakan hal itu tidak terlepas dari upaya BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait yang gencar melakukan sosialisasi serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Tinggalkan Komentar