Cari

DKI Jakarta, Kota Jakarta Selatan

Polri Tutup 1.600 Konten Radikalisme dalam 3 Bulan

Foto: Pixabay

 

Kepolisian Republik Indonesia menutup sekitar 1.600 konten berkaitan paham radikalisme dan terorisme dalam sejumlah platform media sosial selama Januari sampai April 2019.

"Informasi yang saya dapat, 1.600 lebih sudah ditutup, itu terus kami dari Direktorat Siber, Kemkominfo dan BSSN sudah kerja sama dengan platform," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.

Pijakan (platform) yang diajak melakukan patroli siber menjaring konten-konten radikal, seperti pembuatan bahan peledak, di antaranya Youtube serta Twitter.

Diketahui terduga teroris EY, pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi, Jawa Barat, belajar membuat serta memodifikasi bom dari media sosial.

Pelaku EY belajar membuat membuat bom antara lain melalui media sosial Twitter serta platform video Youtube.

Sejauh ini, pelaku EY secara otodidak. Kemudian, ia dan kelompoknya merakit dua bom, serta bahan baku dalam jumlah cukup banyak untuk merakit bom.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan selama Januari sampai Februari 2019 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1.031 konten yang terdiri atas 963 konten Facebook dan Instagram serta 68 konten di Twitter.

Konten pijakan Facebook dan Instagram merupakan yang paling banyak ditutup terkait radikalisme dan terorisme.

Bahkan tercatat, selama 2018, dari 10.499 konten yang ditutup, sebanyak 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten di Google/Youtube, 502 konten di Telegram, 502 konten di file sharing dan 292 konten di situs web.

Berita Regional Selanjutnya
Warga Korban Pergerakan Tanah Nyaman Tinggal di Pengungsian
Berita Regional Sebelumnya
Lempari Mapolda dengan Petasan, 2 Siswa SMP Diamankan Polisi

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar