Komodo, Sumber: Unesco
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wayan Darmawa menegaskan bahwa satwa komodo yang diperdagangkan dalam kasus yang diungkap Polda Jawa Timur kemungkinan besar berasal dari Riung Kabupaten Ngada, Pulau Flores.
"Komodo berjenis lebih kecil dan warna agak cerah itu kemungkinan besar berasal dari Riung, Kabupaten Ngada," kata Wayan di Kupang, Rabu, 3 April 2019.
Wayan menyebutkan hal itu terkait asal usul satwa komodo yang terlibat kasus perdagangan satwa liar. Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tersebut beberapa waktu lalu.
Wayan mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi dari Polda Jawa Timur terkait ciri-ciri fisik komodo tersebut yang kemungkinan memiliki habitat aslinya di Kabupaten Ngada.
Baca juga: Gubernur Desak Pembeli Kembalikan Komodo ke NTT
Kemarin, Selasa (2/3), Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno mengatakan bahwa satwa komodo (Varanus komodoensis) dalam kasus tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, namun berasal dari daratan Flores.
"LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) telah memeriksa komodo tersebut, berdasarkan morfologinya dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah komodo tersebut adalah komodo yang berasal dari daratan Flores," kata Wiratno saat konferensi pers di Jakarta.
Pihak LIPI, kata Wiratno, juga sedang melakukan uji DNA untuk mengetahui kesesuaian genetika yang dapat mengidentifikasi asal-usul komodo.
"Kemungkinan dari Riung, Kabupaten Ngada, tapi kepastiannya kita tunggu nanti dari hasil tes DNA," katanya.
Tinggalkan Komentar