Cari

Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang

Disparekraf: Komodo yang Diperdagangkan Kemungkinan dari Ngada

Komodo, Sumber: Unesco

 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wayan Darmawa menegaskan bahwa satwa komodo yang diperdagangkan dalam kasus yang diungkap Polda Jawa Timur kemungkinan besar berasal dari Riung Kabupaten Ngada, Pulau Flores.

"Komodo berjenis lebih kecil dan warna agak cerah itu kemungkinan besar berasal dari Riung, Kabupaten Ngada," kata Wayan di Kupang, Rabu, 3 April 2019.

Wayan menyebutkan hal itu terkait asal usul satwa komodo yang terlibat kasus perdagangan satwa liar. Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tersebut beberapa waktu lalu.

Wayan mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi dari Polda Jawa Timur terkait ciri-ciri fisik komodo tersebut yang kemungkinan memiliki habitat aslinya di Kabupaten Ngada.

 

Baca jugaGubernur Desak Pembeli Kembalikan Komodo ke NTT

 

Kemarin, Selasa (2/3), Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno mengatakan bahwa satwa komodo (Varanus komodoensis) dalam kasus tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, namun berasal dari daratan Flores.

"LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) telah memeriksa komodo tersebut, berdasarkan morfologinya dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah komodo tersebut adalah komodo yang berasal dari daratan Flores," kata Wiratno saat konferensi pers di Jakarta.

Pihak LIPI, kata Wiratno, juga sedang melakukan uji DNA untuk mengetahui kesesuaian genetika yang dapat mengidentifikasi asal-usul komodo.

"Kemungkinan dari Riung, Kabupaten Ngada, tapi kepastiannya kita tunggu nanti dari hasil tes DNA," katanya.

Berita Regional Selanjutnya
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berlayar Tanpa Izin di Perairan Indonesia
Berita Regional Sebelumnya
Angka Penderita HIV/Aids di Kepri Meningkat

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar