Cari

Kalimantan Barat, Kota Pontianak

Polda Kalbar Sita 1.785 Liter BBM Ilegal

 

Ilustrasi truk pengangkut BBM Ilegal, Ilus: Pixabay

 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat menyita 1.785 liter BBM ilegal jenis premium dan pertalite dari sebuah mobil bak terbuka. Penyitaan BBM tersebut berlangsung hari ini, Sabtu, 30 Maret 2019.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Mahyudi Nazriansyah di Pontianak mengatakan, terungkapnya aktivitas ilegal tersebut berkat informasi dari masyarakat terkait perdagangan BBM ilegal.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, pada hari Sabtu (30/3) sekitar pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian membuntuti sebuah mobil bak terbuka. Kendaraan tersebut petugas duga mengangkut BBM jenis premium dan pertalite di wilayah Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan.

"Setelah diberhentikan dan diperiksa, didapati ada dua pelaku yang berada di dalam mobil  tersebut, yakni berinisial W dan D, yang membawa sebanyak 1.785 liter BBM tanpa dilengkapi dokumen," kata Mahyudi mengungkapkan, Sabtu, 30 Maret 2019.

Dia menambahkan, dari keterangan pelaku, BBM jenis premium dan pertalite tersebut mereka dapatkan di Pontianak dan rencananya akan dibawa untuk dijual di Sanggau.

"Para pengecer ini menampung BBM di Pontianak, setelah BBM yang ditampung cukup banyak, barulah dijual kembali ke wilayah Sanggau. Untuk BBM jenis pertalite mereka beli dengan harga Rp 8.000/liter dan dijual kembali Rp 8.500/liter, kemudian premium dibeli dengan harga Rp 7.200/liter dan dijual Rp 7.800/liter," kata Mahyudi.

Kedua pelaku tersebut diancam pasal 53 huruf d UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp 30 miliar.

Berita Regional Selanjutnya
Ratusan Warga Tionghoa Lakukan Ritual Ceng Beng
Berita Regional Sebelumnya
Waria Tersangka Pelaku Sodomi Pelajar Akhirnya Tertangkap Polisi

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar