Cari

Bengkulu, Kab. Rejang Lebong

Waria Tersangka Pelaku Sodomi Pelajar Akhirnya Tertangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku sodomi pelajar di Rejang Lebong, Foto: Pixabay

 

Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap dua orang tersangka terduga pelaku kasus sodomi sejumlah pelajar tingkat SMP di wilayah itu. Kedua tersangka yang merupakan waria tersebut yakni FE alias Cica (36) dan As alias Anri (45) keduanya warga Desa Kota Agung.

"Kedua tersangka ini diamankan atas tiga laporan dari orang tua pelajar yang anaknya menjadi korban sodomi. Kedua tersangka yang membuka usaha salon kecantikan di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup ini ditangkap petugas pada hari Jumat pagi 29 Maret di dua tempat yang berbeda," kata Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan Jery, Sabtu, 30 Maret 2019.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan didampingi Kanit PPA Aipda Desi Oktavianti di halaman Mapolres Rejang Lebong, mengatakan kedua tersangka ini ialah FE alias Cica (36) dan As alias Anri (45) keduanya warga Desa Kota Agung, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong. Keduanya membuka usaha salon kecantikan di Kota Curup.

 

Baca jugaSejumlah Pelajar SMP Diduga Jadi Korban Sodomi Waria

 

Sedangkan untuk para korbannya, kata Jery, semuanya adalah anak-anak usia sekolah tingkat SMP. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korbannya yang sudah diketahui berjumlah tiga orang, namun tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya akan bertambah.

Modus tersangka, kata Jery, dengan mengiming-imingi calon korbannya sejumlah uang, ditawari salon gratis.

"Kemungkinan korbannya ini disodomi dalam kondisi mabuk lem sintetis," kata Jery.

Petugas menjerat kedua tersangka dengan Undang Undang Perlindungan Anak, pasal 82 junto pasal 76 E ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca jugaJombang Terapkan Program Perlindungan Anak Integratif

 

Kalangan pelajar yang menjadi korban sodomi itu sendiri, kata Jery, akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial di daerah itu dalam rangka menghilangkan trauma yang mereka alami.

Berdasarkan pengakuan As alias Anri salah seorang tersangka yang sudah memiliki istri dan dua anak ini, perbuatan itu sudah mereka lakukan terhadap lima orang anak. Para pelajar tersebut, kata As, datang sendiri ke salonnya.

"Sekitar lima orang, mereka itu datang sendiri ke salon dan meminta gituan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah anak SMPN 5 Rejang Lebong diketahui menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan dua waria pekerja salon tidak jauh dari sekolah mereka. Kalangan pelajar ini disodomi setelah disuruh menghisap lem sintetis, dan setelah disodomi para korban diberi uang Rp10.000 serta gunting rambut gratis oleh para tersangka.

Berita Regional Selanjutnya
Polda Kalbar Sita 1.785 Liter BBM Ilegal
Berita Regional Sebelumnya
Anda Punya Sisa Makanan? Bawa ke Kemayoran untuk Ditukar Rupiah!

Berita Regional Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar