Kapolri Suyudi Lakukan Perombakan Besar di Polri, Reformasi Budaya Jadi Tantangan

SchoolmediaNews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mulai melakukan perubahan besar di lingkungan Polri hanya dua hari setelah resmi menjabat. Pada 3 Oktober 2026, sebanyak 70 perwira memperoleh promosi atau jabatan baru, sementara 18 perwira lainnya mendapatkan penugasan berbeda.
Perombakan tersebut mencakup sejumlah posisi penting di tubuh kepolisian, termasuk jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam). Langkah ini juga diikuti dengan pemindahan sejumlah perwira untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.
Sejumlah pengamat menilai pergantian pejabat tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penyesuaian jabatan berdasarkan kemampuan masing-masing perwira. Namun, terdapat pula pandangan bahwa perombakan ini dapat menjadi upaya untuk mengubah struktur pengaruh lama di lingkungan Polri.
Suyudi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Sebelum menjabat Kapolri, ia pernah memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Ia juga memiliki pengalaman di bidang reserse, kejahatan siber, dan kepemimpinan kepolisian daerah.
Setelah mulai memimpin Polri, Suyudi memperkenalkan slogan “Polisi Bersama Masyarakat” pada 5 Oktober 2026. Slogan tersebut menggambarkan keinginannya untuk membangun kepolisian yang lebih dekat, tanggap, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Harapan terhadap perubahan tersebut muncul di tengah berbagai kritik yang sebelumnya dihadapi Polri. Persoalan yang menjadi perhatian publik meliputi dugaan penyalahgunaan wewenang, tindakan kekerasan oleh anggota kepolisian, serta perselisihan antara Polri dan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara korupsi dan pencucian uang.
Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai keberhasilan perombakan tidak cukup diukur dari pergantian pejabat. Menurutnya, perubahan harus terlihat dalam perilaku anggota dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Jika tidak diikuti perubahan tersebut, perombakan hanya akan menjadi pergantian orang tanpa perbaikan mendasar.
PERGANTIAN PEJABAT STRATEGIS POLRI
Salah satu perubahan penting adalah penunjukan Komjen Pol Asep Safrudin sebagai Kabareskrim Polri. Sebelumnya, ia pernah menjabat Kapolda Kepulauan Riau. Sementara itu, pejabat sebelumnya, Komjen Pol Syahardiantono, dipindahkan ke Kantor Staf Presiden.
Posisi Irwasum Polri dipercayakan kepada Komjen Pol Asep Edi Suheri, yang sebelumnya pernah menjabat Kapolda Metro Jaya. Adapun Komjen Pol Herry Heryawan ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri dengan mempertimbangkan pengalamannya di bidang reserse, antiterorisme, dan kepemimpinan kepolisian daerah.
Komjen Pol Dedi Kusuma Bakti juga memperoleh promosi menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari penataan jabatan di lingkungan kepolisian.
Perubahan tidak hanya berlangsung di tingkat pusat. Sebanyak 19 kepala kepolisian daerah atau kapolda turut mengalami rotasi, termasuk di Jakarta dan sejumlah provinsi lain. Selain itu, kepemimpinan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga mengalami pergantian.
Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani ditunjuk untuk memimpin Densus 88 Antiteror, sedangkan Brigjen Pol Suhermanto dipercaya menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah sebelumnya bertugas di BNN.
Bambang Rukminto menilai kecepatan perombakan tersebut menunjukkan adanya keinginan untuk melakukan perubahan dalam struktur organisasi. Ia juga melihat kemungkinan bahwa pergantian tersebut bertujuan memperbarui komposisi kepemimpinan dan mengurangi pengaruh kelompok lama di tubuh Polri.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, berpendapat bahwa perombakan itu dapat menjadi langkah awal bagi Kapolri baru untuk memperkuat kendali organisasi dan menjalankan programnya secara lebih terarah.
Meski demikian, tidak semua pengamat menganggap pergantian cepat tersebut sebagai sesuatu yang tidak biasa. Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menjelaskan bahwa rotasi pejabat merupakan hal yang lazim dilakukan ketika seorang Kapolri baru mulai menjalankan tugas.
Ia mencontohkan bahwa pada masa sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian memutasi 110 personel sembilan hari setelah dilantik pada 2016. Sementara itu, Kapolri Idham Azis memutasi 170 personel dalam tujuh hari setelah menjabat pada 2019.
Menurut Poengky, pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier. Ia juga menilai bahwa penempatan sejumlah perwira sesuai pengalaman mereka dapat mendukung profesionalisme di lingkungan kepolisian.
REFORMASI HARUS MENYENTUH BUDAYA KERJA
Tantangan utama Suyudi tidak hanya berkaitan dengan penataan jabatan, tetapi juga perubahan budaya kerja di tubuh Polri. Para pengamat menilai kepolisian perlu meninggalkan pendekatan yang terlalu mengedepankan kekuatan dan membangun pola pelayanan yang lebih humanis serta menghormati hak asasi manusia.
Bambang Rukminto mengatakan bahwa demonstrasi seharusnya tidak selalu dipandang sebagai ancaman keamanan. Polisi perlu melindungi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai, sekaligus menangani tindakan kekerasan sesuai hukum.
Kritik terhadap perilaku aparat semakin menguat setelah seorang pengemudi ojek daring meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis polisi pada Agustus 2025. Peristiwa tersebut memicu demonstrasi dan kerusuhan di sejumlah wilayah.
Lembaga KontraS mencatat 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan polisi selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan 602 peristiwa pada periode Juli 2024 hingga Juni 2025 dan 641 peristiwa pada Juli 2023 hingga Juni 2024. Meski terdapat penurunan, persoalan kekerasan oleh aparat masih menjadi perhatian masyarakat.
Sugeng Teguh Santoso menekankan bahwa perubahan budaya kepolisian harus dimulai dari pimpinan. Para pejabat perlu memberikan contoh dalam hal integritas, kedisiplinan, keterbukaan, komunikasi, serta penerapan penghargaan dan sanksi secara adil.
Bambang juga menilai bahwa sistem penilaian kinerja dan pengawasan internal perlu diperkuat, termasuk dalam mencegah dugaan korupsi serta penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, saluran pengaduan masyarakat tidak akan efektif apabila laporan yang masuk tidak ditindaklanjuti secara nyata.
Poengky Indarti turut menegaskan pentingnya sikap profesional dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menilai anggota Polri harus menghindari perilaku arogan, kekerasan berlebihan, tindakan koruptif, serta kebiasaan memamerkan kemewahan yang dapat mengurangi kepercayaan publik.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada anggota di lapangan. Pimpinan yang gagal mengawasi bawahannya perlu diperiksa dan dapat dikenai sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
MENGHADAPI TANTANGAN KEJAHATAN YANG SEMAKIN KOMPLEKS
Selain memperbaiki budaya kerja, Polri juga harus menghadapi berbagai bentuk kejahatan yang terus berkembang. Beberapa di antaranya adalah peredaran narkotika, perjudian daring, pinjaman online ilegal, perdagangan orang, penipuan, kekerasan seksual berbasis siber, dan kejahatan jalanan.
Poengky menilai bahwa modus kejahatan saat ini semakin beragam, menggunakan teknologi yang lebih canggih, dan dalam sejumlah kasus melibatkan jaringan lintas negara. Oleh karena itu, kepolisian perlu merespons laporan dan melakukan penindakan secara cepat serta profesional.
Menurutnya, aparat tidak seharusnya menunggu sebuah kasus menjadi viral terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Penanganan yang cepat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh perlindungan dan kepercayaan terhadap kepolisian dapat meningkat.
Ancaman terorisme juga masih menjadi tantangan. Beberapa hari setelah Suyudi dilantik, Densus 88 mengumumkan penangkapan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan Daulah Islamiyah di enam provinsi.
Sugeng Teguh Santoso menilai masyarakat membutuhkan informasi yang memadai mengenai kasus tersebut, selama penyampaiannya tidak mengganggu proses penyelidikan. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memahami ancaman yang dihadapi dan langkah yang dilakukan aparat.
SERATUS HARI PERTAMA MENJADI PENENTU
Para pengamat menilai bahwa 100 hari pertama kepemimpinan Suyudi akan menjadi periode penting untuk melihat apakah perombakan besar-besaran tersebut benar-benar menghasilkan perubahan. Prioritas yang disampaikan mencakup pemberantasan perjudian, narkotika, dan penipuan digital, serta penguatan peran kepolisian di tingkat resor dan sektor.
Keberhasilan kepemimpinan baru tidak cukup diukur berdasarkan jumlah penangkapan atau penurunan angka kejahatan. Penilaian juga perlu melihat apakah pengaduan masyarakat ditangani secara serius, pelanggaran oleh anggota ditindaklanjuti, serta pimpinan bertanggung jawab terhadap perilaku bawahannya.
Perubahan dalam penanganan demonstrasi dan peningkatan kualitas interaksi polisi dengan masyarakat juga menjadi indikator penting. Dengan demikian, slogan “Polisi Bersama Masyarakat” perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya menjadi pesan atau semboyan organisasi.
Bambang Rukminto mengingatkan bahwa pergantian pejabat belum tentu menunjukkan terjadinya reformasi kelembagaan. Ia berharap perubahan tersebut benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, keadilan dalam penegakan hukum, dan keterbukaan institusi.
Sugeng Teguh Santoso juga menilai bahwa penguatan pengawasan dan perubahan budaya kerja harus menjadi perhatian utama Kapolri. Sementara itu, Poengky Indarti menekankan bahwa seluruh anggota kepolisian perlu memahami tugas utamanya, yakni melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan Suyudi dalam memimpin Polri akan sangat bergantung pada kemampuannya mengubah kebijakan di tingkat pimpinan menjadi perubahan nyata hingga ke anggota yang bertugas langsung di lapangan. Masyarakat membutuhkan kepolisian yang profesional, adil, transparan, dan mampu memberikan rasa aman tanpa mengabaikan hak-hak warga.
Sumber: CNA Indonesia
Liputan Khusus Lainnya:
Dampak Fenomena El Nino, BMKG Catat Rekor Hari Tanpa Hujan di Buleleng Bali Tembus 123 Hari