Masih Ada Korban Terjebak, Basarnas Desak Pemilik KM Virgo Segera Lakukan Pengangkatan Bangkai Kapal

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mendesak penanggung jawab KM Virgo Transport 8 untuk mempercepat proses pengangkatan (salvage) bangkai kapal yang tenggelam di Perairan Kalimantan Selatan. Syafii menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang pelayaran, pemilik kapal wajib memindahkan atau mengangkat kapal agar tidak mengganggu alur pelayaran aktif serta mempermudah evakuasi korban yang diduga masih terjebak di dalamnya.
Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin menyampaikan bahwa peralatan salvage berupa crane barge beserta sistem pengangkat utama dari lembaga asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I) saat ini telah disiapkan di Singapura dan tinggal menunggu penunjukan mitra pelaksana.
Hingga hari ke-16 pencarian pada Senin (28/9/2026), tim SAR gabungan kembali menemukan 5 jenazah, sehingga total korban meninggal dunia yang terevakuasi bertambah menjadi 71 orang. Sementara itu, 108 penumpang berhasil selamat dan 64 orang lainnya masih dalam proses pencarian melalui operasi penyelaman serta penyisiran pesisir Kalimantan Tengah. Dari total jenazah yang dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin, Tim DVI Biddokkes Polda Kalsel telah mengidentifikasi sebanyak 41 jenazah.
Sumber berita: kompas.com
Liputan Khusus Lainnya:
Evakuasi Berisiko Tinggi, Basarnas Desak Perusahaan Segera Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8
Pemerintah Pastikan Kebijakan Sekolah Negeri Gratis Berlaku untuk Madrasah