Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
lipsus

Tak Bisa Sembarangan Tebang Pohon di Trotoar, Ada Aturan yang Wajib Dipatuhi

author ASHAD
Aug 06, 2026 |
2 Dilihat

Schoolmedia News Lipsus – Pohon yang tumbuh di sepanjang trotoar bukan sekadar penghias jalan. Keberadaannya memiliki fungsi penting bagi lingkungan perkotaan, mulai dari memberikan keteduhan, membantu menyerap air hujan, hingga membuat ruang publik terasa lebih nyaman.

Karena berada di ruang publik dan menjadi bagian dari tata kelola lingkungan kota, penebangan pohon di trotoar tidak dapat dilakukan sembarangan. Ada aturan dan prosedur yang perlu diperhatikan sebelum sebuah pohon ditebang, terutama jika berada di lahan atau fasilitas yang dikelola pemerintah.

Pohon Kota Punya Fungsi Penting

Di tengah padatnya bangunan dan kendaraan, pepohonan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

Pohon dapat memberikan keteduhan bagi pejalan kaki, membantu mengurangi paparan panas, menyerap karbon dioksida, serta berkontribusi terhadap tata air melalui kemampuan tanah dan vegetasi dalam menyerap air hujan.

Karena itu, keberadaan pohon di trotoar seharusnya dipandang sebagai bagian dari infrastruktur hijau kota, bukan sekadar tanaman yang dapat dipindahkan atau ditebang ketika dianggap mengganggu.

Penebangan Harus Memiliki Dasar yang Jelas

Pohon di ruang publik tidak boleh ditebang hanya karena alasan estetika atau kepentingan pribadi. Tindakan terhadap pohon perlu mempertimbangkan status lahan, kepemilikan atau kewenangan pengelolaan, kondisi pohon, serta aturan pemerintah daerah yang berlaku.

Penebangan dapat memiliki alasan tertentu, misalnya pohon berada dalam kondisi membahayakan atau mengganggu fasilitas umum. Namun, penilaian tersebut idealnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.

Dengan demikian, keputusan penebangan tidak hanya berdasarkan penilaian sepihak, tetapi mempertimbangkan keselamatan dan kepentingan lingkungan.

Mengapa Izin Menjadi Penting?

Aturan mengenai pohon di ruang publik dibuat untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Jika setiap orang bebas menebang pohon yang berada di sekitar jalan tanpa pengawasan, ruang hijau perkotaan berpotensi berkurang. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kenyamanan kota dan kualitas lingkungan.

Izin atau persetujuan dari pihak berwenang juga memungkinkan adanya pendataan terhadap pohon yang ditebang serta pengawasan terhadap tindakan lanjutan, termasuk penanaman pengganti apabila diwajibkan.

Trotoar Bukan Hanya Tempat Berjalan

Trotoar merupakan bagian dari ruang publik yang memiliki fungsi utama untuk pejalan kaki. Namun, lingkungan trotoar juga dapat dirancang sebagai ruang yang lebih nyaman melalui keberadaan pohon dan vegetasi.

Pohon yang ditempatkan dengan tepat dapat memberikan perlindungan dari panas matahari dan membuat aktivitas berjalan kaki menjadi lebih nyaman.

Karena itu, pembangunan dan penataan trotoar perlu memperhatikan kebutuhan pejalan kaki sekaligus mempertahankan fungsi ekologis pepohonan.

Belajar Menjaga Pohon Sejak dari Lingkungan Sekolah

Persoalan pohon di ruang publik juga dapat menjadi materi edukasi lingkungan bagi siswa. Sekolah dapat mengajarkan bahwa pohon memiliki fungsi ekologis dan keberadaannya perlu dijaga bersama.

Siswa juga dapat dikenalkan pada konsep ruang hijau, konservasi, pengelolaan lingkungan perkotaan, serta pentingnya mengikuti aturan ketika melakukan tindakan terhadap fasilitas atau tanaman yang berada di ruang publik.

Pendidikan lingkungan sejak dini dapat membentuk kebiasaan untuk tidak merusak fasilitas umum dan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Ketika Pohon Harus Ditebang

Tidak semua pohon harus dipertahankan dalam kondisi apa pun. Dalam situasi tertentu, penebangan dapat diperlukan, misalnya ketika pohon dinilai membahayakan keselamatan atau mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan khusus.

Namun, keputusan tersebut perlu dilakukan melalui prosedur yang tepat. Pemeriksaan kondisi pohon, pertimbangan keselamatan, kewenangan pemerintah atau pengelola, serta aturan daerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Dengan pendekatan tersebut, keselamatan masyarakat dapat tetap diperhatikan tanpa mengabaikan fungsi ekologis pepohonan.

Menjaga Pohon, Menjaga Kota

Pohon di trotoar mungkin terlihat sederhana, tetapi manfaatnya dirasakan setiap hari oleh masyarakat. Dari memberikan keteduhan hingga membantu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih nyaman, pohon menjadi bagian penting dari kehidupan kota.

Karena itu, persoalan penebangan pohon tidak seharusnya dilihat hanya sebagai urusan satu batang pohon. Ada aspek hukum, keselamatan, tata kota, dan lingkungan yang perlu dipertimbangkan.

Pada akhirnya, aturan penebangan pohon hadir bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan ruang hijau dilakukan secara bertanggung jawab. Kota yang nyaman bukan hanya kota dengan trotoar yang rapi, tetapi juga kota yang mampu menjaga pepohonan dan lingkungan hidupnya.

_

Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2026/08/06/144600621/tak-boleh-sembarangan-ini-aturan-menebang-pohon-di-trotoar

Mengapa Sejumlah Mal Kembali Pasang Pagar? Trauma Kerusuhan 1998 Masih Membekas
Lipsus Sebelumnya
Mengapa Sejumlah Mal Kembali Pasang Pagar? Trauma Kerusuhan 1998 Masih Membekas
author ASHAD
Aug 06, 2026

Komentar