Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
lipsus

Hari Pertama Sekolah Momentum Krusial, Kewajiban Sekolah Jadi Rumah Kedua dan Penuhi Hak Anak Melalui MPLS RAMAH

author Eko Schoolmedia
Jul 07, 2026 |



Schoolmedia News Jakarta = Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik anak usia dini tidak lagi sekadar menjadi imbauan partisipatif atau agenda seremonial pembuka tahun ajaran baru. Mulai tahun 2026, pemerintah resmi mewajibkan seluruh satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia untuk menyelenggarakan MPLS secara terstruktur, tertib, dan akuntabel demi menjamin hak-hak anak serta menciptakan lingkungan belajar yang aman,  nyaman dan menyenangkan.

 

Langkah strategis ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi teranyar tersebut menggeser paradigma lama dan memberikan daya ikat administratif yang kuat bagi tata kelola pendidikan di tingkat dasar.

 

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen), Kurniawan, S.T., M.B.A., menegaskan bahwa hari pertama sekolah merupakan momentum krusial yang akan membekas dalam memori seorang anak. Oleh karena itu, atmosfer yang dihadirkan harus penuh dengan kehangatan guna memupuk rasa percaya diri anak untuk tumbuh dan mengeksplorasi potensinya.

 

"Mari kita wujudkan satuan PAUD sebagai 'Rumah Kedua' yang ramah anak, menghormati hak-hak mereka, dan menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh warga sekolah," ujar Kurniawan saat memberikan arahan sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam Webinar MPLS RAMAH di Satuan PAUD, Senin (6/7/2026).

 

Acara yang diselenggarakan secara bauran dari Kantor Direktorat PAUD Kemendikdasmen, Jakarta, ini disiarkan secara virtual melalui aplikasi Zoom serta kanal YouTube PAUDPEDIA. Agenda ini diikuti oleh perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP/BPMP), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, organisasi mitra, serta ribuan pendidik PAUD dari seluruh penjuru tanah air.

 

Evaluasi dan Budaya Tanpa Kekerasan

 

Kebijakan wajib MPLS ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi komprehensif atas pelaksanaan program serupa pada tahun 2025. Evaluasi tersebut menyoroti masih adanya sebagian murid yang memerlukan dukungan adaptasi intensif untuk membangun kedekatan dengan guru dan teman sebaya. Di sisi lain, metode penyampaian materi transisi dinilai mendesak untuk dioptimalkan agar lebih interaktif dan selaras dengan karakteristik psikologis anak usia dini.

 

Melalui regulasi baru ini, sekolah diwajibkan menyusun perencanaan, melaksanakan MPLS selama 5 hari, serta menyampaikan pelaporan dan evaluasi kepada dinas pendidikan setempat. Kurniawan menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mengikis habis segala bentuk perpeloncoan.

 

"Sejak hari pertama, kita berkomitmen untuk memastikan tidak ada kekerasan, baik fisik maupun psikologis, yang dapat merendahkan martabat anak di lingkungan PAUD," tegas Kurniawan.

 

Asesmen Awal dan Keterlibatan Orang Tua

 

Kebijakan MPLS Ramah 2026 juga memperkenalkan terobosan baru berupa paket instrumen deteksi dini atau asesmen awal. Instrumen ini dirancang khusus untuk memetakan kondisi sosial-emosional anak, minat dan bakat, hingga skrining awal bagi murid berkebutuhan khusus. Langkah ini diambil guna memastikan pemenuhan layanan pendidikan yang inklusif sejak dini.

 

Kendati demikian, efektivitas instrumen tersebut sangat bergantung pada transparansi dan kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua murid. Untuk itu, setiap satuan PAUD kini dibebani kewajiban administratif untuk melakukan sosialisasi program kerja MPLS kepada orang tua, paling lambat lima hari sebelum hari pertama kegiatan dimulai.

 

Dalam implementasinya di lapangan, pendekatan akademis yang kaku dan penuh tekanan harus ditinggalkan. Sebaliknya, para kepala sekolah dan guru didorong menerapkan pembelajaran yang fleksibel dan menyenangkan, seperti menyisipkan agenda "Pertemuan Pagi Ceria", bermain bersama yang inklusif, serta edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) lewat pembiasaan makan makanan bergizi bersama.

 

Hadir pula sebagai narasumber dalam webinar ini, Dr. Kosasih Ali Abu Bakar, S.Kom., MMSI dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, yang memaparkan panduan teknis penerapan nilai-nilai karakter dan perilaku positif anak sejak hari pertama melangkah di dunia sekolah.

 

Dikatakan Puspeka (Pusat Penguatan Karakter) Kemendikdasmen menekankan bahwa MPLS Ramah di satuan PAUD berdurasi 5 hari, berlandaskan tiga pilar utama: Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya.

 

Tujuannya adalah menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan melalui pendekatan interaktif dan berbasis bermain.Konsep MPLS Ramah PAUD yang diusung Puspeka berfokus pada pengalaman belajar yang berkesadaran dan menggembirakan tanpa membebani siswa maupun orang tua.

 

Berikut adalah panduan inti dan implementasi Tiga Pilar Utama MPLS Ramah PAUD yaitu:

  1. Ramah Anak: Seluruh kegiatan harus menghormati hak anak, menghilangkan potensi perundungan, serta mendukung tumbuh kembang anak secara fisik, sosial, dan emosional.

 

  1. Ramah Lingkungan: Kegiatan diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian, kecintaan, dan kepekaan terhadap lingkungan sejak dini.

 

  1. Ramah Biaya: Pelaksanaan MPLS tidak boleh membebani orang tua secara finansial.

 

Peliput : Tim Schoolmedia


 

Siapkan Fasilitator Nasional, Pemerintah Perketat Penjaminan Mutu PAUD dan Kucurkan Rp 42,4 Miliar untuk 2.570 Satuan PAUD Berkinerja Terbaik
Lipsus Sebelumnya
Siapkan Fasilitator Nasional, Pemerintah Perketat Penjaminan Mutu PAUD dan Kucurkan Rp 42,4 Miliar untuk 2.570 Satuan PAUD Berkinerja Terbaik
author Eko Schoolmedia
Jul 07, 2026