Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
lipsus

Bantuan Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Sudah Cair

author Eko Schoolmedia
Jun 22, 2026 |


Schoolmedia News Jakarta = Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam sudah menyalurkan bantuan insentif bagi Guru PAI pada sekolah untuk Tahap II. Bantuan insentif ini disalurkan sejak awal Juni 2026 kepada Guru PAI yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik (Non Sertifikasi).

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama dalam upaya memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.

“Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Karena itu, negara harus hadir memberikan perhatian, termasuk kepada Guru PAI non-ASN yang selama ini terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Bantuan insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah,” ujar Menteri Agama di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menyampaikan bahwa bantuan insentif merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memberikan afirmasi kepada Guru PAI yang belum memperoleh berbagai bentuk tunjangan profesi. Menurutnya, guru PAI memiliki peran strategis dalam membangun karakter dan akhlak peserta didik.

“Melalui bantuan insentif ini, kami ingin memastikan bahwa para Guru PAI non-ASN yang belum menerima TPG dan belum mengikuti PPG tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada para guru yang terus mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa pencairan bantuan insentif guru PAI 2026 disalurkan dalam dua tahap. Tahap I, bantuan disalurkan untuk periode Januari - Maret 2026 ke 5.768 guru PAI yang memenuhi persyaratan pada Maret 2026. Untuk tahap II, bantuan disalurkan kepada 3.102 guru PAI yang memenuhi persyaratan.

"Bantuan diberikan sebesar 250.000 per bulan dan anggaram yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar," sebut M Munir.

"Total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar," sambungnya.

Dijelaskan Munir, jumlah guru PAI penerima bantuan tahap II lebih sedikit dibanding tahap I karena sejumlah alasan, antara lain: 1) sudah lolos sertifikasi guru sehingga tidak berhak dapat tunjangan insentif; 2) sudah pensiun; dan 3) diterima sebagai ASN / PPPK.

"Ada juga yang sudah meninggal. Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data melalui Aplikasi SIAGA," tegas Munir.

Munir menambahkan, bantuan insentif tidak hanya dimaksudkan sebagai dukungan kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Guru PAI yang selama ini tetap menjalankan tugasnya secara profesional meskipun belum memperoleh tunjangan profesi.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas profesional, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat semangat para Guru PAI dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik,” ujarnya.

“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi para Guru PAI untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, dan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair

Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Insentif bagi guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.

Kabar baik ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. "Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," terang Menag di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

"Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini," sambung Menag.

Menag juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa. Menag berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka.

Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan bahwa saat ini, pihaknya tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif. "Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," ujar Amin.

"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk le rekening mereka," tandasnya.


Tim Schoolmedia

Pemerintah Siapakan Talenta SMK untuk Isi Lapangan Kerja Infrastruktur Digital di Daerah
Lipsus Sebelumnya
Pemerintah Siapakan Talenta SMK untuk Isi Lapangan Kerja Infrastruktur Digital di Daerah
author Eko Schoolmedia
Jun 22, 2026