Kemenag dan BGN Benahi Pendataan Penerima MBG di Pesantren

Schoolmedia News Jakarta = Kementerian Agama bersama Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memperkuat integrasi data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar layanan di lingkungan pesantren dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.
“Kami udah sepakati harus ada sinkronisasi data antara Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenag dan BGN supaya update tentang berapa yang sudah dapat manfaat dan berapa yang belum dapat manfaat itu bisa kita antisipasi,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Syafii di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Romo Syafii, selama ini masih terdapat perbedaan pendekatan pendataan penerima manfaat MBG, terutama pada lembaga pendidikan yang berada di lingkungan pesantren. Wamenag mencontohkan siswa madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, maupun aliyah yang berada di area pesantren belum seluruhnya tercatat sebagai bagian dari kelompok santri penerima manfaat.
“Kami memprediksi hari ini pesantren yang sudah menerima manfaat itu hampir mendekati angka 50 persen,” katanya.
Romo Syafii menyebut jumlah santri di Indonesia mencapai lebih dari 10 juta orang, sementara total peserta didik dan tenaga kependidikan di lingkungan pendidikan binaan Kemenag diperkirakan mencapai 14 hingga 15 juta orang.
Selain integrasi data, Kementerian Agama juga mencatat sejumlah tantangan lain dalam implementasi MBG di pesantren, di antaranya keterbatasan penetapan titik layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), belum terintegrasinya Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), serta belum tersedianya data penerima layanan berbasis by name by address untuk mendukung monitoring program.
“Tetap perlu ada kerja keras untuk validasi data dan juga percepatan pembangunan SPPG,” ujar Romo Syafii.
Kementerian Agama mendorong penguatan koordinasi bersama BGN. “Kementerian Agama mendorong penguatan koordinasi, integrasi data, percepatan penetapan titik layanan, pengembangan dashboard monitoring bersama, serta penguatan afirmasi kebijakan terhadap pesantren sebagai satuan layanan pemenuhan gizi,” pungkasnya.
Tim Schoolmedia
Liputan Khusus Lainnya:
75 Bhikkhu dan Ribuan Umat Buddha Meriahkan Pindapata Nasional 2026 dengan Aksi Sosial
Sinergi Kejagung RI Kawal Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran, Memastikan Proyek PHTC Bebas Intimidasi dan Pungli