
Revitalisasi PAUD Angkatan 8: Wujudkan Ruang Belajar Layak untuk Tumbuh Kembang Anak, Jangan Ada Lagi Satu Kelas Berukuran 15 atau 20 M
MEDAN, Schoolmedia = Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan percepatan standarisasi sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui program revitalisasi satuan PAUD secara masif. Langkah ini diambil guna memastikan tumbuh kembang anak-anak Indonesia, khususnya di wilayah terdampak bencana, mendapatkan ruang belajar yang layak dan sesuai dengan standar nasional.
Upaya tersebut dikonkretkan dalam agenda Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 8. Kegiatan yang berlangsung di Medan, Sumatera Utara, mulai Selasa (3/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026) ini melibatkan 265 satuan pendidikan dari tiga provinsi, yakni Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. H
Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Ir. Djayeng Baskoro, M.Pd., saat membuka acara tersebut, menegaskan bahwa kebijakan revitalisasi ini bukan sekadar pembangunan fisik biasa, melainkan bagian dari sejarah nyata dalam upaya menjemput visi Indonesia Emas 2045.
Menurut dia, kualitas manusia Indonesia di masa depan sangat bergantung pada fondasi yang diletakkan di jenjang PAUD saat ini. Karena Gen Alpha yang berada di satuan PAUD saat ini dalam 20 tahun kedepan akan menjadi pemimpin masa depan.
"Pemerintah sangat peduli untuk mengembangkan kemajuan sumber daya manusia. Kita ingin anak-anak kita menjadi sosok-sosok 'top' di kemudian hari. Oleh karena itu, komitmen kita satu: menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP)," ujar Djayeng di hadapan ratusan kepala sekolah dan tim teknis.
Mengacu pada Standar Nasional
Dalam arahannya, Djayeng menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023. Aturan ini menjadi kitab suci bagi para kepala sekolah dan perencana konstruksi dalam mendesain ulang sekolah mereka.
Ia menggarisbawahi bahwa mutu pendidikan ditentukan oleh dua indikator utama. Pertama adalah kualitas, kuantitas, kesejahteraan, serta distribusi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kedua, adalah terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai.
"Tidak ada lagi ruangan yang didesain kecil, seperti ukuran 3x5 atau 4x5 meter. Ruangan sesempit itu tidak boleh ada lagi di lingkungan PAUD kita. Paling kecil satu ruangan harus berukuran 6x8 meter," tegas Djayeng.
Berdasarkan aturan menteri, standar luasan untuk satu anak di jenjang PAUD adalah 3 meter persegi. Jika satu kelas diisi oleh 15 anak, maka luasan minimal adalah 45 meter persegi. Dengan ukuran 6x8 meter (48 meter persegi), sekolah baru dianggap memenuhi standar kenyamanan agar tumbuh kembang anak tidak terganggu.
Prioritas Wilayah Terdampak Bencana
Program revitalisasi ini sebenarnya merupakan tanggung jawab rutin pemerintah. Namun, khusus untuk Angkatan 8 ini, pemerintah memberikan prioritas kepada satuan pendidikan di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang sempat terdampak bencana alam.
"Kita mendahulukan tiga provinsi ini untuk dibangun kembali. Ini adalah kesempatan yang luar biasa untuk menstandarkan sarana-prasarana di satuan pendidikan Bapak dan Ibu sekalian. Jangan dilewatkan kesempatan ini karena kita sudah berjuang sejak lama agar sekolah-sekolah kita bagus dan lengkap," tambahnya.
Proses revitalisasi ini dilakukan secara kolaboratif. Para kepala sekolah tidak bekerja sendirian, melainkan didampingi oleh dinas pendidikan setempat, tim teknis perencana dan pengawas, serta tim ahli konstruksi dari perguruan tinggi. Selain itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di tiap provinsi serta Direktorat terkait juga melakukan advokasi dan pendampingan melekat.
Djayeng mengingatkan agar para kepala sekolah tidak terburu-buru menandatangani PKS sebelum benar-benar memahami detail gambar kerja, arsitektur, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disodorkan perencana.
"Sebelum melakukan MOU, sebelum melakukan PKS, Bapak dan Ibu kepala sekolah harus sering berkomunikasi dan berdiskusi dengan para perencana. Jangan sampai setelah diteken, ternyata gambarnya tidak sesuai standar nasional. Ingat, ini adalah tim yang utuh, bukan parsial, untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ideal," jelasnya.
Membangun Ekosistem Pendidikan
Kegiatan di Medan ini menjadi krusial karena merupakan tahap finalisasi sebelum pengerjaan fisik dimulai. Kehadiran tim ahli konstruksi bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan negara benar-benar terkonversi menjadi bangunan yang aman, ramah anak, dan tahan gempaâmengingat lokasi sekolah berada di zona rawan bencana.
Revitalisasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak-anak. Dengan ruangan yang luas dan fasilitas yang lengkap, anak-anak diharapkan merasa betah di sekolah, sehingga proses stimulasi dini dapat berjalan optimal.
"Kita ingin sekolah itu menjadi tempat yang membuat anak-anak senang dan cukup secara fasilitas. Itulah esensi dari revitalisasi," tutup Djayeng.
Selama empat hari ke depan, 265 perwakilan sekolah akan berjibaku menuntaskan dokumen perencanaan mereka. Setelah penandatanganan PKS ini, proses pembangunan diharapkan dapat segera dimulai agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh generasi penerus di ujung barat Indonesia.
Peliput : Eko B Harsono
Tinggalkan Komentar