
Schoolmedia News Buleleng = Peresmian Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat pertengahan Februari lalu, kembali menegaskan satu mantra lama kebijakan pendidikan Indonesia: membangun sekolah untuk memperbaiki mutu belajar.
Di hadapan kepala sekolah, pejabat daerah, dan perwakilan kementerian, pemerintah menyatakan pembangunan fisik bukan tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju pembelajaran yang lebih berkualitas. Namun, di balik bangunan baru dan angka anggaran yang besar, pertanyaan lama tetap menggantung: sejauh mana revitalisasi fisik benar-benar menyentuh inti masalah pendidikan?
Di Kabupaten Buleleng, sebanyak 64 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMK menerima bantuan revitalisasi dengan total nilai Rp90,75 miliar. Angka ini, menurut Kepala SMKN 3 Singaraja Nyoman Nilon, adalah ââ¬Åinvestasi besar bagi masa depan generasi muda Buleleng dan Indonesiaââ¬Â.
Di sekolahnya, bantuan tersebut berwujud enam ruang kelas baru, ruang praktik teknik sepeda motor lengkap dengan peralatan, serta lima unit toilet dengan total 30 pintu. Infrastruktur yang, setidaknya di atas kertas, menjawab keluhan klasik sekolah kejuruan: minimnya ruang praktik yang layak.
Dalam sambutannya, Nyoman Nilon tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Ia juga menyinggung momen simbolik: gedung SMKN 3 Singaraja diresmikan kembali pada 2026 oleh Abdul Muââ¬â¢ti, setelah pertama kali diresmikan pada 1986 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hasan. Sebuah penanda waktu yang seolah menunjukkan kesinambungan perhatian negara terhadap bangunan sekolah.
Apresiasi serupa datang dari SMPN 1 Busungbiu. Kepala sekolah I Komang Agus Adi Wiryawan menyebut revitalisasi laboratorium TIK sebagai perubahan signifikan.
Selama ini, laboratorium komputer hanya memanfaatkan ruang kelas biasa. Kini, sekolah memiliki ruang TIK yang lebih representatif. Pembelajaran teknologi informasi menjadi lebih terfasilitasi, sementara ruang kelas bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Di titik ini, narasi pemerintah terasa rapi: bangunan diperbaiki, fasilitas ditambah, pembelajaran diharapkan membaik. Menteri Abdul Muââ¬â¢ti bahkan mengibaratkan sekolah seperti rumah. Eksteriorââ¬âbangunan fisikââ¬âpenting, tetapi interiorââ¬âkualitas pembelajaranââ¬âtak kalah krusial.
Ia juga menekankan soal perawatan: sekolah harus bersih, asri, tanpa atap reyot dan toilet bau. Pesan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang berulang kali menyoroti kondisi fisik sekolah sebagai wajah negara di hadapan anak-anak.
Namun, revitalisasi fisik selalu membawa dilema. Sejarah kebijakan pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa pembangunan gedung sering kali lebih cepat dan mudah diukur ketimbang perbaikan mutu belajar. Anggaran bisa diserap, proyek bisa diresmikan, prasasti bisa ditandatangani. Tapi apakah ruang kelas baru otomatis melahirkan pembelajaran bermutu?
Di Buleleng, Sekretaris Daerah Gede Suyasa menyebut revitalisasi bukan sekadar ââ¬Åpertolongan fisikââ¬Â, melainkan upaya memperkuat ekosistem pembelajaran.
Klaim ini penting, tetapi menuntut pembuktian. Ekosistem pembelajaran tidak hanya ditopang dinding dan atap, melainkan juga guru yang kompeten, kurikulum yang relevan, manajemen sekolah yang sehat, serta lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Tanpa itu, ruang kelas baru berisiko menjadi sekadar etalase pembangunan.
Revitalisasi Tidak Dibarengi Pelatihan Guru
Kritik serupa kerap muncul dari pengamat pendidikan. Revitalisasi fisik sering kali tidak diiringi dengan pelatihan guru yang memadai atau pembaruan metode mengajar. Laboratorium TIK, misalnya, akan kehilangan makna jika guru tidak dibekali kemampuan pedagogi digital. Ruang praktik SMK bisa menjadi bangunan kosong jika kurikulum tidak sinkron dengan kebutuhan industri atau peralatan tidak dirawat secara berkelanjutan.
Program di Buleleng memang menunjukkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan. Namun, sinergi ini perlu diuji lebih jauh: apakah pemerintah daerah memiliki kapasitas anggaran untuk merawat bangunan setelah proyek selesai? Apakah sekolah didampingi untuk memaksimalkan pemanfaatan fasilitas baru? Tanpa jawaban yang jelas, revitalisasi berpotensi berhenti pada seremoni.
Di sisi lain, tidak adil pula menafikan dampak langsung pembangunan fisik. Bagi sekolah yang selama bertahun-tahun kekurangan ruang, atap bocor, atau toilet tidak layak, revitalisasi adalah kebutuhan mendesak. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman adalah prasyarat minimal pendidikan bermutu. Anak-anak sulit belajar optimal di ruang kelas yang rusak. Dalam konteks ini, pembangunan fisik memang menjadi pintu masuk yang tak terhindarkan.
Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah pintu itu benar-benar dilalui? Pemerintah, melalui pernyataan Menteri Abdul Muââ¬â¢ti, tampaknya sadar bahwa revitalisasi harus berlanjut pada ââ¬Åinteriorââ¬Â pembelajaran. Tantangannya adalah memastikan kesadaran itu diterjemahkan ke dalam kebijakan lanjutan yang konkretââ¬âmulai dari peningkatan kualitas guru, evaluasi pembelajaran, hingga pengawasan penggunaan fasilitas.
Revitalisasi sekolah di Buleleng memberi harapan, tetapi juga mengingatkan pada pekerjaan rumah lama pendidikan nasional. Bangunan baru adalah awal, bukan akhir. Tanpa perubahan di ruang kelasââ¬âcara guru mengajar, cara siswa belajar, dan cara sekolah dikelolaââ¬ârevitalisasi berisiko menjadi monumen beton yang megah, namun hampa makna. Pendidikan, pada akhirnya, tidak hanya soal tembok yang berdiri tegak, tetapi tentang apa yang tumbuh di dalamnya.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar