Cari

Kemenko PMK dan Kemendikdasmen Perkuat Komitmen Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah


Kemenko PMK dan Kemendikdasmen Perkuat Komitmen Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

JAKARTA, Schoolmedia = Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kemendikdasmen menegaskan komitmen untuk mengawal implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 tahun. Kebijakan ini menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi wajib sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kesiapan belajar anak serta memastikan pemerataan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Komitmen tersebut menjadi poin krusial dalam audiensi strategis antara Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek dengan Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kemenko PMK di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Pertemuan ini menandai babak baru koordinasi lintas sektoral dalam mentransformasi lanskap pendidikan nasional.

Satu Tahun Prasekolah sebagai Fondasi

Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kemenko PMK menyatakan bahwa transisi dari wajib belajar 12 tahun menjadi 13 tahun bukan sekadar penambahan durasi waktu sekolah. Kebijakan ini merupakan intervensi struktural untuk menutup celah kesenjangan perkembangan anak yang sering kali muncul akibat perbedaan akses pendidikan prasekolah.

"Wajib Belajar 13 tahun dengan satu tahun prasekolah adalah mandat yang harus kita eksekusi secara presisi. Kemenko PMK bertugas memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait memiliki frekuensi yang sama. Satu tahun di PAUD sebelum masuk SD adalah masa kritis untuk membangun kemampuan fondasi, mulai dari kemandirian hingga kematangan emosional, sehingga anak-anak kita tidak mengalami gegar saat memasuki pendidikan formal," ujar Dian Vitasari mewakli Asisten Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar Kemenko PMK. Turut hadir dari Asdep Kemenko Marcelino Paluakan, Handa, Anda dan Guntoro.

Implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD secara signifikan. Saat ini, tantangan utama adalah memastikan bahwa kewajiban satu tahun prasekolah tersebut dapat diakses secara cuma-cuma dan berkualitas oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok masyarakat miskin dan mereka yang berada di wilayah terluar.

Akselerasi Satuan PAUD 

Direktur PAUD Kemendikbudristek, Dr. Nia Nurhasanah, M.Pd., menyambut baik dukungan kuat dari Kemenko PMK. Menurutnya, kesuksesan Wajib Belajar 13 tahun sangat bergantung pada sejauh mana layanan PAUD mampu bertransformasi.

"Kami di Direktorat PAUD terus bergerak cepat. Wajib belajar satu tahun prasekolah ini mensyaratkan standar layanan yang merata. Melalui PAUD HI, kita memastikan anak-anak tidak hanya belajar, tetapi juga mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mencegah stunting serta mendapatkan perlindungan hukum melalui kepemilikan akta kelahiran. Inilah inti dari pembangunan manusia seutuhnya," ujar Nia Nurhasanah.

Nia menambahkan, Kemendikbudristek tengah menyempurnakan kurikulum yang mendukung transisi menyenangkan dari PAUD ke SD. Fokus utama tetap pada pengembangan enam kemampuan fondasi anak, termasuk keterampilan sosial dan literasi dini yang dilakukan melalui metode bermain.

Integrasi Data dan Monitoring Terpadu

Salah satu terobosan penting yang dihasilkan dalam audiensi ini adalah kesepakatan untuk melakukan penguatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah berencana mengintegrasikan Dapodik secara lebih erat dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri serta data kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Integrasi data ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan pemantauan perkembangan anak secara real-time. "Kita ingin memiliki sistem yang bisa mendeteksi jika ada anak usia prasekolah yang belum masuk ke dalam sistem pendidikan. Dengan data yang terintegrasi, intervensi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran oleh pemerintah daerah," jelas Nia.

Selain itu, audiensi ini menyepakati pembentukan tim kerja bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terpadu terhadap pelaksanaan PAUD HI dan Wajib Belajar 13 tahun di berbagai daerah percontohan. Tim ini akan bertugas memastikan bahwa regulasi di tingkat pusat dapat diterjemahkan dengan baik menjadi kebijakan daerah, termasuk dalam pengalokasian APBD untuk sektor pendidikan anak usia dini.

Tantangan di Tingkat Daerah

Meski komitmen di tingkat pusat sangat kuat, tantangan besar masih membentang di tingkat implementasi daerah. Perbedaan kapasitas fiskal antar-kabupaten/kota sering kali menjadi kendala dalam penyediaan sarana dan prasarana PAUD yang layak. 

Kemenko PMK menekankan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan oleh pemerintah daerah adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

"Kemenko PMK akan terus mengawal agar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik maupun Non-Fisik untuk PAUD benar-benar dialokasikan sesuai prioritas. Kami juga mendorong kepala daerah untuk mengeluarkan peraturan bupati atau wali kota yang secara spesifik mendukung gerakan wajib belajar satu tahun prasekolah ini," tambah pihak Kemenko PMK.

Audiensi ini mempertegas pandangan bahwa investasi pada pendidikan anak usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial. Anak-anak yang mendapatkan layanan prasekolah berkualitas cenderung memiliki tingkat keberhasilan akademik yang lebih tinggi dan daya saing yang lebih kuat di pasar kerja masa depan.

Nia Nurhasanah menutup pertemuan dengan optimisme bahwa sinergi antara Kemendikbudristek dan Kemenko PMK akan mempercepat pencapaian target-target pembangunan pendidikan nasional.

 "Tujuan kita satu: memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam memulai langkah pertama pendidikan mereka. Wajib belajar 13 tahun adalah janji negara untuk masa depan mereka," pungkasnya.

Dengan penguatan koordinasi ini, pemerintah berharap transformasi pendidikan di tingkat akar rumput dapat berjalan lebih masif, menjadikan PAUD sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi tangguh menuju Indonesia Emas 2045.

Penyunting: Eko B Harsono 



Lipsus Selanjutnya
Mendikdasmen Prof Abdul Muti : "Setiap Anak Unik dan Punya Potensi Guru Harus Gali"
Lipsus Sebelumnya
Tinjau Sekolah Rakyat di Surabaya, Mendikdasmen: Bukti Nyata Negara Hadir Berikan Pendidikan Gratis

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar