Cari

Runtuhnya Atap Pesantren dan Menanti Kepastian di Atas Tanah yang Terus Bergeser



Schoolmedia News Tegal = Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempercepat langkah penanganan darurat dan rencana relokasi bagi ribuan warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Hingga pekan kedua Februari 2026, pergerakan tanah dilaporkan masih aktif, mengancam ratusan hunian dan infrastruktur vital di wilayah tersebut.

Bencana yang dipicu oleh intensitas hujan lebat pada Senin (2/2/2026) ini telah mengakibatkan dampak sistemik terhadap tatanan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Berdasarkan data terkini dari lapangan, tercatat sebanyak 863 unit rumah warga mengalami kerusakan dengan kategori berat hingga sedang.

Tak hanya sektor permukiman, fasilitas publik pun lumpuh. Sedikitnya 36 fasilitas umum yang mencakup sarana pendidikan, rumah peribadatan, kantor pemerintahan, hingga fasilitas sosial dilaporkan rusak atau tidak lagi aman untuk ditempati. Kerusakan masif juga menyasar infrastruktur penghubung, mulai dari jalan desa yang terputus, jembatan yang retak, hingga bendung irigasi yang hancur, mengancam keberlangsungan sektor pertanian warga.

Lumpuhnya Sektor Pendidikan 

Salah satu dampak paling nyata terlihat pada sektor pendidikan agama. Pondok Pesantren Al-Adalah 1 di Desa Padasari dilaporkan mengalami kerusakan struktural yang sangat parah hingga sebagian bangunannya roboh. Akibatnya, sebanyak 526 santri harus diungsikan dan kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara.

Ketua Pondok Pesantren Al-Adalah mengungkapkan, meski kerugian materiil sangat besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. "Evakuasi telah dilakukan lebih awal sesaat setelah muncul tanda-tanda awal pergerakan tanah. Keselamatan para santri adalah yang utama," ujarnya saat menerima kunjungan rombongan Kemenko PMK.

Guna memastikan kondisi para pengungsi, Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama Kemenko PMK, Ulun Nuha, bersama jajaran Analis Kebijakan Ahli Madya, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengungsian di Pondok Pesantren Al-Adalah 2, Desa Capar, Sabtu (7/2/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan dasar seperti sanitasi dan konsumsi tetap terpenuhi.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa negara mengawal penuh penanganan ini. Prioritas kami adalah keselamatan warga dan bagaimana layanan dasar tetap berjalan meski dalam kondisi darurat," ujar Ulun Nuha. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan bantuan logistik darurat berupa selimut, kasur lipat, dan sarung bagi para santri yang kehilangan tempat tinggal.

Skala bencana ini memaksa sedikitnya 2.460 jiwa atau sekitar 596 keluarga mengungsi. Mereka kini tersebar di delapan lokasi pengungsian utama serta beberapa rumah kerabat yang dianggap aman. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, PMI, serta relawan lintas sektoral telah membangun posko induk untuk mengintegrasikan distribusi logistik.

Sistem distribusi logistik dilakukan melalui skema satu pintu guna menjamin pemerataan bantuan. Di sisi lain, layanan kesehatan terpadu terus disiagakan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 600 kasus pelayanan medis telah ditangani oleh tenaga kesehatan di lapangan, mayoritas terkait penyakit pernapasan, gatal-gatal, dan trauma psikis akibat bencana.

Petugas di lapangan juga terus memantau dinamika pergerakan tanah. Evakuasi bertahap tetap dilakukan jika sewaktu-waktu sensor geologi menunjukkan adanya peningkatan pergeseran struktur tanah di sekitar pemukiman yang masih berpenghuni.

Relokasi Berbasis Teknologi 

Penanganan bencana di Tegal ini mendapat atensi khusus dari tingkat pusat. Sejalan dengan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, keselamatan masyarakat harus menjadi kompas utama dalam setiap pengambilan kebijakan pascabencana.

Wapres menekankan bahwa penyiapan hunian sementara (huntara) serta rencana relokasi permanen tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian ilmiah. Pemerintah diinstruksikan untuk bergerak berdasarkan rekomendasi teknis dari Badan Geologi guna memastikan lahan relokasi benar-benar stabil dan aman dari ancaman bencana serupa di masa depan.

"Langkah-langkah perbaikan infrastruktur dan rencana relokasi warga akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Ini menyangkut keberlanjutan penghidupan masyarakat dalam jangka panjang," tegas pihak Kemenko PMK dalam keterangan resminya.

Kemenko PMK menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Fokus utama saat ini adalah transisi dari fase tanggap darurat menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Melalui koordinasi yang padu antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Padasari dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Bencana tanah bergerak di Desa Padasari bukan sekadar fenomena alam, melainkan alarm keras bagi tata kelola kebencanaan kita. Berikut adalah beberapa poin kritis yang perlu diperhatikan:

1. Ujian Kecepatan Transisi: Dari Logistik ke Hunian

Meskipun distribusi logistik "satu pintu" melalui Kemenko PMK dan BPBD terlihat rapi, tantangan sesungguhnya ada pada masa transisi. Ribuan pengungsi di delapan titik tidak bisa selamanya bergantung pada kasur lipat dan bantuan instan. Kecepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) akan menjadi penentu apakah masyarakat akan mengalami penurunan derajat kesehatan dan kesejahteraan yang lebih dalam.

2. Akurasi Geologis vs Desakan Sosial

Arahan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berbasis rekomendasi Badan Geologi adalah langkah krusial. Seringkali, relokasi dilakukan terburu-buru ke lahan yang ternyata memiliki karakteristik tanah serupa. Pemerintah harus memastikan bahwa "wilayah aman" yang dijanjikan bukan sekadar lahan kosong, melainkan lahan yang secara teknis mampu menopang beban pemukiman dalam jangka panjang.

3. Mitigasi Sektor Pendidikan yang Terlupakan

Robohnya Ponpes Al-Adalah 1 dan pengungsian 526 santri menunjukkan kerentanan infrastruktur pendidikan di zona merah. Catatan kritisnya adalah: sejauh mana peta risiko bencana diintegrasikan dalam izin pendirian bangunan (IMB/PBG) di wilayah perbukitan Tegal? Pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena bangunan fisik runtuh; digitalisasi pembelajaran darurat harus segera diintervensi.

4. Trauma Healing dan Resiliensi Ekonomi

Angka 600 kasus pelayanan medis menunjukkan beban kesehatan yang nyata. Namun, yang sering luput dari pemberitaan adalah trauma psikis warga yang melihat rumahnya retak setiap hari. Selain itu, rusaknya bendung irigasi mengancam mata pencaharian petani. Tanpa pemulihan infrastruktur pertanian yang cepat, warga Padasari akan terjebak dalam kemiskinan pascabencana.

5. Komitmen Koordinasi Lintas Sektoral

Keterlibatan Kemenko PMK diharapkan mampu memangkas birokrasi yang kaku. Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan kementerian pusat harus dipastikan bebas dari kendala administratif yang biasanya menghambat pencairan dana siap pakai (DSP) untuk rekonstruksi permanen.

Tim Schoolmedia

Lipsus Selanjutnya
Lingkaran Setan di Laut: Bagaimana Krisis Iklim Menjerat Nelayan dalam Kerja Paksa
Lipsus Sebelumnya
Menutup Celah Percaloan dan Jual Beli Bangku Kelas di SPMB 2026 “No Titip, No Jastip”

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar