
Schoolmedia News Jakarta = Di tengah hiruk-pikuk pencarian formula ideal untuk pendidikan nasional, sebuah narasi tegas muncul dari Jawa Tengah. Slogan No Titip, No Jastip mendadak jadi perbincangan hangat dalam hari ketiga Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026 yang digelar di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Rabu, 11 Februari 2026.
Jawa Tengah hadir bukan membawa keluhan, melainkan sebuah prototipe keberhasilan. Mereka memamerkan praktik baik penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang diklaim bersih dari intervensi "orang dalam" dan berhasil mencatatkan keterisian daya tampung hingga angka fantastis: 99,12 persen. Menutup Celah Percaloan dan Jual Beli Bangku Kelas
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini, menegaskan bahwa kunci utama kesuksesan tersebut adalah keberanian untuk tidak berkompromi. Di Jawa Tengah, integritas bukan sekadar pemanis dokumen birokrasi, melainkan urat nadi pelaksanaan.
"Seluruh daya tampung diumumkan secara terbuka sesuai kapasitas riil. Jika satu rombongan belajar memiliki kapasitas 36 peserta didik, maka seluruh kuota tersebut dibuka ke publik tanpa ada yang dikurangi atau disimpan," ujar Syamsudin dalam paparannya.
Strategi ini secara otomatis membunuh praktik "bangku gelap" yang sering menghantui sekolah-sekolah favorit. Bahkan, ketika sistem daring ditutup dan masih ditemukan kursi kosong, Jawa Tengah menolak melakukan pengisian melalui jalur nonresmi. Hasilnya terlihat pada statistik: dari sekitar 225 ribu kursi di 640 SMA/SMK Negeri, sisa kursi yang tidak terisi tercatat kurang dari 1 persen.
Untuk menjaga integritas ini, Jawa Tengah tak bekerja sendirian. Mereka menggandeng barisan "penjaga gerbang" yang terdiri dari Inspektorat, Ombudsman, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Korsupgah KPK. Sebuah upaya kolektif untuk memastikan tidak ada celah bagi "jasa titipan" (jastip) yang selama ini menjadi rahasia umum dalam proses penerimaan siswa.
Salah satu lompatan krusial yang dipaparkan adalah kemandirian teknologi. Jika tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah harus merogoh kocek dalam-dalam untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, pada 2025 Jawa Tengah membangun aplikasi SPMB secara mandiri. Mengandalkan SDM TIK internal dan dukungan Dinas Kominfo, sistem ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga memberikan kontrol penuh atas keamanan data.
Namun, teknologi hanyalah alat. Inti dari kebijakan ini adalah keberpihakan pada kelompok rentan. Jawa Tengah menetapkan kuota afirmasi yang cukup progresif: minimal 32 persen untuk SMA Negeri dan 15 persen untuk SMK Negeri. Targetnya jelas: anak dari keluarga miskin (DTKS prioritas), penyandang disabilitas, anak panti, hingga Anak Tidak Sekolah (ATS).
Data menunjukkan, dari 72.793 calon murid jalur afirmasi, sebanyak 62.145 peserta didik berhasil terserap. "Validasinya dilakukan secara ketat melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan Pusdatin, Kemensos, hingga Dukcapil untuk memastikan akurasi data," tambah Syamsudin.
Siasat Kelas Jauh dan Kemitraan Swasta
Bagi wilayah yang belum memiliki gedung SMA/SMK Negeri (zona blank spot), Jawa Tengah tidak tinggal diam. Mereka mengembangkan kelas jauh, kelas virtual, hingga pemberian kuota domisili khusus maksimal 12 persen bagi kecamatan tanpa sekolah negeri.
Yang menarik adalah skema "Negeri di Swasta". Melalui program kemitraan dengan 139 sekolah swasta, sekitar 5.000 peserta didik ditempatkan di sekolah swasta dengan pembiayaan penuh dari APBD Provinsi.
Seolah-olah kami punya kelas negeri, tapi tempatnya di swasta. Anak-anak yang masuk tetap gratis, jelas Syamsudin dengan nada mantap.
Ia menjamin bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah kini bebas pungutan, mulai dari uang gedung hingga biaya tambahan lainnya. Sebuah oase di tengah tingginya biaya pendidikan menengah di berbagai daerah lain.
Keberhasilan Jawa Tengah di Konsolnas 2026 ini patut diapresiasi, namun juga menyisakan ruang diskusi kritis. Pertama, terkait skalabilitas. Apakah model "No Titip" ini bisa diduplikasi di daerah dengan tekanan politik lokal yang lebih keras? Integritas di Jawa Tengah sangat bergantung pada Keputusan Gubernur yang kuat. Tanpa political will dari kepala daerah, sistem secanggih apa pun akan mudah jebol oleh intervensi kekuasaan.
Kedua, tantangan penguatan jalur prestasi untuk tahun 2026. Rencana Jawa Tengah melakukan kurasi yang lebih ketat pada jalur prestasi menunjukkan adanya pengakuan bahwa jalur ini masih rentan terhadap manipulasi sertifikat atau piagam "aspal" (asli tapi palsu).
Ketiga, aspek keberlanjutan. Memasuki tahun 2026, Jawa Tengah berencana memisahkan jalur afirmasi sejak awal agar lebih tepat sasaran. Ini adalah langkah maju, namun perlu dipastikan bahwa integrasi data dengan kementerian lain (seperti Kemensos dan Kemenag) tetap sinkron dan tidak mengalami lag birokrasi.
Menuju Pendidikan 2026 Yang Bermartabat
Konsolnas 2026 di Depok akhirnya menggarisbawahi satu poin penting: SPMB bukan sekadar proses administrasi rutin. Ia adalah gerbang pertama keadilan sosial dalam pendidikan. Praktik baik dari Jawa Tengah membuktikan bahwa transparansi dan keberanian menutup celah intervensi bukan hal mustahil.
Jika "Partisipasi Semesta" yang digaungkan Kemendikdasmen ingin benar-benar terwujud, maka model integritas tanpa kompromi ini harus menjadi standar nasional, bukan sekadar anomali di satu provinsi.
Tim Schoolmedia
Tinggalkan Komentar