Cari

Ujian Berat Digitalisasi Bahasa Nasional, Ambisi Global Bahasa Indonesia Terganjal Rapuhnya Infrastruktur Digital


Schoolmedia News JAKARTA =  Pemerintah tengah memacu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif sebagai aset strategis negara di kancah internasional. Namun, di balik ambisi penguatan diplomasi bahasa tersebut, infrastruktur teknologi dan ketergantungan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) membayangi keberlanjutan layanan yang kini mulai kewalahan menghadapi lonjakan pengguna.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Aplikasi UKBI Adaptif di Jakarta, awal pekan ini. Forum ini menjadi upaya responsif pemerintah terhadap karut-marut teknis yang kerap terjadi akibat tingginya trafik pengguna yang tidak sebanding dengan kekuatan sistem operasional saat ini.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, mengakui bahwa tingginya jumlah peuji saat ini menjadi tantangan besar. Berdasarkan data periode 2021–2025, tercatat sebanyak 1.300.645 orang telah mengikuti UKBI Adaptif. Dari angka tersebut, 718 peserta di antaranya merupakan warga negara asing dari 75 negara.

"Tingginya trafik pengguna, khususnya saat akses dilakukan secara serentak, harus direspons dengan penguatan sistem dan infrastruktur yang memadai agar kualitas layanan tetap terjaga," ujar Hafidz di Aula Sasadu, Gedung M. Tabrani, Jakarta.

Ironis Infrastuktir dan Komersialisasi

Meski diklaim sebagai "wajah bahasa Indonesia" di tingkat global, keandalan sistem UKBI Adaptif nyatanya masih menyisakan catatan merah. Kepadatan sistem saat diakses secara masif menunjukkan bahwa fondasi digital layanan ini belum sepenuhnya siap menyokong ambisi internasionalisasi bahasa.

Di sisi lain, aspek ekonomi mulai membayangi arah pengembangan UKBI. Perwakilan Direktorat PNBP Kementerian Keuangan menyoroti bahwa lonjakan peuji merupakan potensi pendapatan negara yang besar. Pandangan ini memicu kekhawatiran mengenai pergeseran orientasi UKBI: apakah murni sebagai instrumen pendidikan dan diplomasi budaya, atau bertransformasi menjadi mesin pemburu PNBP bagi negara.

Peneliti bahasa dan kebijakan publik menilai, jika orientasi anggaran lebih menitikberatkan pada perolehan PNBP, dikhawatirkan aspek inklusivitas layanan bagi masyarakat luas—terutama pelajar di daerah terpencil—akan terpinggirkan oleh kepentingan administratif dan sertifikasi profesi yang bersifat komersial.

Ujian di Pusat Data Nasional

Untuk mengatasi kendala teknis, Kementerian Komunikasi dan Digital menjanjikan dukungan melalui Pusat Data Nasional (PDN). Integrasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas layanan agar tidak kembali tumbang saat diakses secara bersamaan oleh ribuan peuji.

Langkah taktis juga diambil dengan mempererat kolaborasi lintas kementerian. Sebagai bentuk diplomasi internal, Kemendikdasmen memberikan layanan UKBI gratis bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan serta Kementerian Komunikasi dan Digital yang dianggap sebagai mitra strategis. Namun, kebijakan "layanan gratis" bagi pejabat ini kontras dengan beban biaya yang mungkin tetap dipikul oleh masyarakat umum di tengah upaya peningkatan PNBP.

Penguatan UKBI Adaptif memang menjadi prasyarat mutlak bagi bahasa Indonesia untuk bersaing sebagai bahasa internasional. Namun, tanpa pembenahan akar masalah pada stabilitas infrastruktur dan kejelasan arah kebijakan yang tidak melulu soal angka rupiah, ambisi menjadikan bahasa Indonesia sebagai aset dunia dikhawatirkan hanya akan menjadi retorika di atas sistem yang rapuh.

Negara kini diuji: mampukah menjaga martabat bahasa nasional tanpa harus membebani rakyat dengan komersialisasi kemahiran berbahasa?

Ketika UKBI Adaptif diposisikan sebagai sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), muncul risiko "pajak kemahiran" bagi warga negara sendiri. Saat ini, kategori peuji mandiri (umum, mahasiswa, dan profesional) dibebankan biaya yang berkontribusi langsung pada kas negara.

  1. Ketimpangan Prioritas: Pemerintah memberikan layanan gratis bagi pejabat Kemenkeu dan Komdigi sebagai "mitra strategis". Sementara itu, peuji mandiri dari kalangan mahasiswa atau pelamar kerja tetap dibebankan tarif resmi. Hal ini menciptakan kesan bahwa bahasa negara menjadi komoditas yang "dijual" kepada rakyatnya sendiri, namun digratiskan untuk kalangan elite birokrasi.

  2. Target vs Layanan: Jika fokusnya adalah mengejar target PNBP dari Kemenkeu, ada kekhawatiran bahwa Badan Bahasa akan lebih mengutamakan kuantitas peuji (melalui kewajiban sertifikasi di berbagai sektor) daripada kualitas sistem. Kepadatan server yang terjadi saat ini adalah bukti nyata bahwa penyerapan dana dari peuji belum berbanding lurus dengan investasi infrastruktur teknologi.

  3. Hambatan Inklusivitas: Bagi masyarakat di daerah tertinggal, biaya UKBI dan syarat perangkat digital menjadi beban ganda. Jika bahasa Indonesia ingin menjadi aset global, seharusnya akses kemahiran di tingkat domestik dipermudah, bukan dipagari oleh target pendapatan negara yang bisa menghambat akses masyarakat menengah ke bawah.

    Tim Schoolmedia

Lipsus Selanjutnya
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Albanese, Perkuat Kemitraan Strategis RI–Australia
Lipsus Sebelumnya
Perkuat Tata Kelola Pendidikan Melalui Penataan Regulasi yang Implementatif

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar