Cari

Kemenkes Targetkan Eliminasi Kanker Leher Rahim 2030 melalui Skrining DNA HPV Terintegrasi CKG



Schoolmedia News Jakarta = Kementerian Kesehatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan eliminasi kanker leher rahim pada tahun 2030 melalui penguatan kebijakan dan layanan skrining yang terintegrasi. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi untuk Mendukung Program ILP; Proyek Percontohan Skrining Kanker Leher Rahim dengan DNA HPV di Provinsi Jawa Timur.

Wamenkes menekankan bahwa visi bebas kanker leher rahim bukan sekadar target kesehatan, melainkan wujud komitmen negara dalam melindungi kehidupan perempuan serta keberlangsungan generasi bangsa.

“Kanker leher rahim masih menjadi kanker terbanyak kedua pada perempuan di Indonesia. Sekitar 70 persen kasus baru terdiagnosis pada stadium lanjut, dan hampir 50 persen penderitanya kehilangan nyawa. Di balik angka ini, ada ibu, istri, dan anak perempuan yang memegang peran penting dalam keluarga dan masa depan bangsa,” ujar Wamenkes.

Menurutnya, persoalan kanker serviks harus dipandang sebagai persoalan sistemik yang memerlukan solusi komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan, bukan semata persoalan medis.

Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia telah menyatakan komitmen dalam World Health Assembly 2020 untuk mendukung agenda global eliminasi kanker serviks. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim Tahun 2023–2030 sebagai peta jalan nasional jangka panjang.

Wamenkes menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pilot Studi Skrining Kanker Leher Rahim dengan DNA HPV di Provinsi Jawa Timur yang didukung oleh Jhpiego, Roche, dan Biofarma. Studi ini dinilai memberikan gambaran nyata mengenai kesiapan layanan dan efektivitas strategi skrining di tingkat akar rumput.

“Pilot studi ini memberikan snapshot penting tentang kinerja kita dalam memperkuat layanan kanker serviks di lapangan. Pemerintah membutuhkan gambaran yang jujur dan kritis, mulai dari kesiapan fasilitas kesehatan hingga hambatan akses bagi kelompok kunci,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah berharap studi ini menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti bersama, khususnya dalam meningkatkan perilaku pencarian layanan kesehatan pada perempuan, penguatan tata kelola fasilitas kesehatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, serta inovasi program berbasis pemberdayaan masyarakat.

Wamenkes juga menegaskan pentingnya komitmen lintas sektor dalam mewujudkan eliminasi kanker leher rahim.

“Eliminasi kanker serviks adalah agenda bersama. Pemerintah menyambut dan mendukung kolaborasi strategis lintas sektor, karena penanganan kanker serviks membutuhkan kemitraan yang inklusif dan kemampuan kita untuk melangkah bersama melampaui sekat sektoral,” tegasnya.

Masuk Layanan CKG 

Pemerintah mengintegrasikan skrining kanker leher rahim ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai upaya mempercepat deteksi dini dan menurunkan angka keterlambatan penanganan kanker serviks. Integrasi ini mencakup pemeriksaan DNA HPV serta penerapan pengambilan sampel mandiri (self-sampling) untuk meningkatkan partisipasi perempuan.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Prof. Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa mulai 2026, skrining kanker leher rahim dalam CKG akan disertai dengan tindak lanjut yang jelas bagi hasil skrining positif.

“Integrasi skrining ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis merupakan respon nyata pemerintah untuk mencegah keterlambatan penanganan dan progresivitas lesi pra-kanker,” ujar Wamenkes.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA HPV, termasuk melalui self-sampling, menjadi solusi atas rendahnya minat perempuan terhadap pemeriksaan konvensional.

“Dengan metode self-sampling, perempuan dapat mengambil sampel sendiri dengan pendampingan petugas kesehatan, sehingga lebih mudah, nyaman, dan dapat diterima,” jelasnya.

Integrasi pemeriksaan DNA HPV juga akan dikembangkan dalam paket medical check-up (MCU) di fasilitas kesehatan, seiring kebijakan integrasi MCU ke dalam Program CKG yang mulai diterapkan pada 2026. Program CKG sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah, sementara BPJS Kesehatan berperan pada tahap rujukan dan pengobatan lanjutan.

Penanganan lesi pra-kanker, termasuk terapi ablasi termal, telah disiapkan di fasilitas layanan primer seperti puskesmas agar hasil skrining dapat segera ditindaklanjuti.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperluas akses skrining, meningkatkan partisipasi perempuan, dan memperkuat upaya eliminasi kanker leher rahim pada 2030.

Tim Schoolmedia

Lipsus Selanjutnya
Donasi Buku Untuk Satuan Pendidikan Korban Bencana Pulihkan Trauma Siswa
Lipsus Sebelumnya
UGM Rumuskan Strategi Pemulihan Aceh: Dari Hunian Adaptif hingga Penanganan ‘Normalcy Bias’

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar