â
MenPPPA Apresiasi Permendikdasmen Nomor 6/2026 sebagai Terobosan Pelindungan Anak.
Schoolmedia Banjarbaru â Pemerintah secara resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Kebijakan ini hadir sebagai respons atas darurat kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, di mana data menunjukkan lebih dari separuh anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Peluncuran peraturan tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026) pagi. Agenda ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA Arifah Fauzi memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Kemendikdasmen. Ia menilai penomoran regulasi iniâPermendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026âsangat strategis dan mudah diingat oleh masyarakat luas.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Abdul Mu'ti yang secara konsisten memberikan perhatian penuh pada upaya perlindungan anak di lingkup satuan pendidikan," ujar Arifah.
Darurat Kekerasan Anak
Arifah mengungkapkan alasan mendasar mengapa regulasi ini menjadi sangat krusial. Merujuk pada Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, data menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sebanyak 50,78 persen anak-anak di Indonesia melaporkan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidup mereka.
Bahkan, dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebelum survei, terdapat 33,4 persen anak yang masih mengalami kekerasan. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena bersifat kompleks dan berulang; sekitar 3,48 persen anak tercatat mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus dalam satu waktu.
Data ini selaras dengan tren yang terekam dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Sepanjang tahun 2021 hingga 2025, terjadi peningkatan tren pelaporan kasus kekerasan terhadap anak secara nasional.
"Fakta yang lebih membuat kita prihatin adalah sebagian besar kekerasan itu justru terjadi di ranah rumah tangga dan sekolah. Padahal, dua tempat ini seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang," tegas Arifah.
Sekolah sebagai Benteng
Arifah menekankan bahwa mengacu pada Konvensi Hak Anak Pasal 28 dan 29, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya rasa aman.
Berdasarkan analisis survei nasional, faktor terkuat yang mampu mencegah anak menjadi pelaku maupun korban kekerasan adalah dukungan dari guru dan keluarga. Oleh karena itu, kehadiran Permendikdasmen BSAN diharapkan mampu menciptakan sistem yang komprehensif di sekolah.
"Sekolah dengan keterlibatan seluruh warga sekolah harus menjadi benteng terkuat untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan dan mendapatkan pendampingan emosional yang mereka butuhkan," tambahnya.
Mandat perlindungan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2024 yang menugaskan Kementerian PPPA untuk mengawal pemenuhan hak dan perlindungan anak. Arifah berharap regulasi baru ini dapat mempercepat pencapaian tujuan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga mengembangkan kepribadian anak secara holistik.
Rangkaian Agenda
Acara peluncuran di SMPN 2 Banjarbaru ini dimeriahkan dengan penampilan seni dari Quinn Salman dan Prince Poetiray yang membawakan lagu "Rukun Sama Teman" dan "Hari Baru". Sebanyak 66 siswa juga membacakan Deklarasi Rukun Sama Teman sebagai komitmen bersama menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis.
Setelah agenda peluncuran ini, Mendikdasmen dijadwalkan melanjutkan kegiatan menuju Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin. Di sana, ia akan mendampingi Presiden RI dalam agenda meresmikan Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat lapisan bawah.
Melalui kolaborasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap budaya sekolah yang aman dan nyaman bukan sekadar jargon, melainkan realitas yang dirasakan oleh setiap anak didik di seluruh pelosok negeri.
Penulis : Eko B Harsono
Sumber : Live Streaming YouTube Kemendikdasmen
Tinggalkan Komentar