Cari

Marak Isu Penculikan Anak, Disdik Banjarmasin Edarkan Surat Waspada

Ilustrasi penculikan anak, Foto: Pixabay

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk mewaspadai penculikan anak.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto melalui Kabid Bina SD, Nuryadi di Banjarmasin, membenarkan adanya surat tersebut. Pihaknya membuat dan menyebarkan surat itu sejak 28 Januari 2019.

"Jadi untuk seluruh sekolah surat ini diedarkan, yakni dari tingkat Paud hingga SMP," ujar Nuryadi, Kamis, 31 Januari 2019.

Pihaknya meminta, agar semua sekolah bisa mengawasi anak didiknya sehingga terhindar dari kasus kejahatan, khususnya isu penculikan anak yang kini merebak.

"Bahkan sempat viral itu isu adanya penculikan anak di SD Kidaung di Jalan S. Parman, Banjarmasin Tengah, memang kebenarannya masih disanksikan," kata Nuryadi.

Namun yang lebih nyata, kata Nuryadi, ada kasus di beberapa daerah, terbaru kasus tersebut terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Di sana, kata Nuryadi, ada anak yang diculik dan dibuang ke hutan. Kini, kata Nuryadi, kasusnya sedang ditangani kepolisian setempat.

"Agar jangan sampai kasus ini terulang di daerah kita, perlu dilakukan pencegahan, intinya surat ini memberi perhatian kepada sekolah agar jangan sampai lengah mengawasi anak didiknya," kata Nuryadi tegas.

Adapun poin dalam surat edaran itu yang harus dilakukan sekolah adalah meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing, khususnya terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak geriknya mencurigakan.

Selain itu, kata Nuryadi, sekolah juga memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar berhati-hati berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

Selanjutnya, Nuryadi melanjutkan, agar sekolah mengefektifkan peran keamanan dan guru piket untuk memantau siswa khususnya di jam istirahat, pulang sekolah, dan jam ekstra kurikuler.

"Menjalin komunikasi yang intensif dengan orangtua siswa dan mengenali keluarga siswa yang menjemput pulang sekolah, juga menjadi poin penting", kata Nuryadi.

Pihak sekolah, Nuryadi menjelaskan, juga harus terus mengawasi siswa selama jam pelajaran dan menunggu jemputan. Kemudian menghubungi orangtua siswa jika terjadi keterlibatan penjemputan.

"Edukasi terhadap orangtua dan siswa harus terus tentang kehati-hatian terhadap orang asing dan apa yang harus dilakukan kalau mengajak keluar sekolah," kata Nuryadi menegaskan.

Lipsus Selanjutnya
Bolos Sekolah, Puluhan Siswa SMA/SMK Terjaring Razia Saat Nongkrong di Warkop
Lipsus Sebelumnya
Sekolah Utang Biayai UN, Pemerhati Pendidikan: Dikjar Malut Jangan Telat Berikan Dana BOS Tahun Ini

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar