Penggunaan kantong plastik, Foto: Pixabay
Sekolah-sekolah di Kota Denpasar, Bali berkomitmen untuk mendukung program pengurangan penggunaan kantong plastik. Salah satu caraya adalah dengan tidak mengizinkan kantin menjual makanan dan minuman berbungkus plastik. Peraturan pelarangan penggunaan plastik tertuang dalam Peraturan Wali Kota setempat Nomor 36 tahun 2018.
"Terbitnya peraturan itu perlu didukung demi keselamatan bumi. Terlebih sampah plastik sampai saat ini menjadi permasalahan global," kata Kepala Sekolah SMP PGRI 3 Denpasar, I Made Suada MM MSi di Denpasar, Minggu, 5 Mei 2019.
Suada mengatakan, secara perlahan-lahan sekolah tidak mengizinkan kantin menjual makanan dan minuman yang dibungkus dalam kemasan plastik dan makanan mengandung kimia berbahaya. Makanan yang dijajakan, kata Suada, haruslah makanan yang sehat.
Ia mengatakan para siswa dan guru sekolah juga diminta membawa wadah makanan sendiri dari rumah jika membeli makanan di kantin. Sama halnya dengan penjual minuman, Suada menjelaskan, juga tidak boleh menggunakan wadah plastik.
Baca juga: Atasi Keluhan Warga, Mahasiswa Unila Ubah Sampah Plastik Jadi Minyak
Aturan ini, kata Suada, pihaknya terapkan lantaran didasari keprihatinan produksi sampah terutama plastik yang cukup banyak dalam setiap harinya. Karena pembungkus makanan dan minuman kemasan berupa plastik, tertumpuk dalam jumlah banyak di tempat sampah lingkungan sekolah.
"Anak-anak kami sarankan membawa botol minuman atau tumbler. Sekolah juga menyediakan air, jadi yang mau minum bisa ambil langsung," ujar Suada.
Suada menjelaskan, pihak sekolah menyedikan air minum sehat gratis bagi warga sekolah yang telah diteliti kebersihannya.
"Ini sekaligus menjadikan warga sekolah berperilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu juga melakukan pemilahan sampah," kata Suada.
SMP PGRI 3 Denpasar terpilih menjadi duta Kecamatan Denpasar Barat dalam lomba PKTP tingkat Kota Denpasar. Sekolah ini juga menerima penghargaan Wali Kota Denpasar tentang sekolah peduli lingkungan. Sekolah ini aktif dan kreatif dalam membuat usaha produktif, antara lain membuat berbagai produk obat herbal. Kebijakan ini, kata Suada, mendapat dukungan positif dari pihak Pemkot Denpasar.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SMP Anak Agung Gede Wiratama mengatakan, kebijakan ini sangat membantu mengatasi persoalan sampah dan patut ditiru oleh sekolah sekolah lain. Dia mendukung langkah SMP PGRI 3 Denpasar melakukan diet plastik.
"Salah satu cara yang perlu dilakukan sekolah untuk mengendalikan sampah plastik yaitu, dengan cara membentuk, melaksanakan, dan mengolah sampah secara mandiri dan berkelanjutan," kata AA Gede Wiratama.
Baca juga: Ajak Kurangi Sampah Plastik, Menlu Minta Pegawai Bawa Botol Minum
Menurut AA Gede Wiratama, ada beberapa kiat sukses untuk mengurangi sampah plastik, antara lain adanya larangan penggunaan sedotan plastik minuman dan makanan dalam kemasan sekali pakai, bagi seluruh warga sekolah.
"Ajakan warga sekolah mengganti botol plastik menggunakan tumbler atau botol minuman yang bisa digunakan jangka panjang, serta memisahkan sampah organik/daun dengan menampung di komposter sekolah," kata AA Gede Wiratama.
Tinggalkan Komentar