Komnas Perempuan: Masih Ada Perempuan Pekerja Diupah Lebih Rendah

Ilustrasi pekerja perempuan, Foto: Pixabay

 

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti kesetaraan upah bagi perempuan pekerja menjelang peringatan Hari Buruh. Komisi menyatakan bahwa masih ada perempuan pekerja yang mendapat upah lebih rendah dibandingkan dengan lelaki yang bekerja pada posisi yang sama.

"Padahal posisi dan kapasitasnya sama, tetapi masih ada perempuan pekerja yang mendapatkan upah yang lebih rendah daripada laki-laki pekerja," kata Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus di Jakarta, Selasa, 30 April 2019.

Magdalena menjelaskan, bahwa masih ada pengusaha yang tidak memiliki perspektif gender sehingga melakukan diskriminasi terhadap perempuan pekerja, yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Menurut Magdalena, perlu ada perubahan sistematis pengaturan upah pekerja untuk menghilangkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan.

"Sebenarnya sudah ada beberapa pihak yang membuat gerakan menerima pengaduan pelanggaran hak-hak perempuan pekerja, tetapi itu belum menjadi sistem sehingga belum merata," tutur Magdalena.

Perempuan pekerja, kata Magdalena, bisa saja mengeluhkan langsung diskriminasi yang dialaminya, namun itu bisa membuat mereka berisiko kehilangan pekerjaan.

"Ada relasi kuasa. Karena itu negara harus hadir untuk memperbaiki sistem sehingga perusahaan-perusahaan tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan pekerja," kata Magdalena berharap.

Lipsus Selanjutnya
LIPI Manfaatkan Limbah Sawit Jadi Bio-Oil dan Bioplastik
Lipsus Sebelumnya
Kesepakatan Paris Jadi Modal Visi Indonesia 2045

Liputan Khusus Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar