Ilustrasi pencemaran udara, Foto: Pixabay
Dokumen Komitmen Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) dan kebijakan rendah emisi lainnya menjadi modal Indonesia untuk merancang strategi jangka panjang sebagai implementasi Kesepakatan Paris (Paris Agreement). Kesepakatan ini menjadi Visi Indonesia 2045.
Terkait dokumen tersebut, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan, menetapkan strategi pembangunan rendah emisi memang tidak mudah, mengingat setiap pembangunan akan mengeluarkan emisi. Hal itu ia katakan dalam lokakarya 2050 Pathways bertema Vision 2050: Indonesia and the Long-term Objective of the Paris Agreement di Jakarta, 29 April 2019.
Bappenas, kata Ruandha telah menyusun inisiatif pembangunan rendah karbon dalam Visi Indonesia 2045 yang dikaitkan dengan 100 tahun Indonesia.
"Inisiatif tersebut NDC dan kebijakan-kebijakan rendah emisi lainnya dari kementerian/lembaga akan menjadi modal Indonesia untuk menetapkan strategi jangka panjang (Long-Term Strategy/LTS) implementasi Kesepakatan Paris," kata Ruandha.
Baca juga: Bu Ramli, Bahan Bakar Ramah Lingkungan Terbuat dari Limbah Baglog Jamur Tiram
Indonesia, kata Ruandha, telah menyerahkan dokumen NDC pertama kepada Sekretariat Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) pada 2016. Kini, kata Ruandha, pemerintah juga sedang menyiapkan kebijakan untuk memperkuat landasan hukumnya.
Sesuai dengan Pasal 4, paragraf 19 dalam Kesepakatan Paris, Ruandha menjelaskan, semua pihak harus berusaha merumuskan dan mengomunikasikan strategi pembangunan jangka panjang rendah emisi gas rumah kaca sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sesuai kesepakatan,Ruandha melanjutkan, masing-masing negara yang meratifikasi Kesepakatan Paris harus mengomunikasikan LTS tersebut pada tahun 2020 kepada PBB.
Berdasarkan penjelasan dari Direktur Eksekutif 2050 Pathways Platform Richard Baron, sudah ada 21 negara yang menyerahkan LTS Kesepakatan Paris kepada Sekretariat Konvensi Perubahan Iklim PBB. Pihaknya berharap, Indonesia akan menyusul.
Menurut Baron, strategi pembangunan jangka panjang rendah emisi akan membantu negara-negara para pihak dalam mengimplementasikan Kesepakatan Paris.
"Jika kesepakatan itu gagal, risiko iklim semakin besar," kata Baron.
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan Visi Indonesia 2045 harus diakui menjadi tantangan besar untuk dilaksanakan. Inisiatif itu menginisiasi pembentukan inisiatif rendah karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Maka, untuk mewujudkan hal tersebut, Bappenas mendorong transformasi besar seluruh pelaku pembangunan untuk mempertimbangkan isu perubahan iklim untuk mencapai Visi Indonesia 2045.
Dengan mempertimbangkan tren iklim global yang sudah pasti juga terjadi di Indonesia, Medrilzam menjelaskan, dan adanya peningkatan temperatur 1,5 hingga empat derajat Celsius, akan mengakibatkan kejadian ekstrem. Kondisi ini akan memberikan dampak besar pada tahun 2045.
Baca juga: Bencana dan Lingkungan Rusak Berkaitan, KLHK: Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum
Peningkatan tinggi gelombang laut, Medrilzam melanjutkan, akan meluas sehingga berdampak terhadap nelayan-nelayan kecil dengan perahu berkapasitas mesin di bawah 10 gross ton (GT).
“Ujung-ujungnya berdampak ke persoalan ekonomi nelayan,” ujar dia.
Selain itu, perubahan iklim akan berpengaruh pada neraca air, pertanian, longsor, keselamatan pelayanan, penerbangan, serta kesehatan.
“Jika itu terjadi tentu akan berdampak ke mimpi Indonesia di 2045,” ujar Medrilzam.
Tinggalkan Komentar