Salah satu kegiatan belajar mengajar di SMK, Foto: psmk.kemdikbud.go.id
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Papua bersama para guru di wilayah adat Mamberamo Tami, meliputi Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten/Kota Jayapura, dan Kabupaten Keerom, mereorganisir bidang keahlian dan kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah adat setempat.
"Sesuai dengan kebijakan kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, setelah semua SMK di Papua pindah ke provinsi serta arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang pengendalian distribusi sekolah ini ada di provinsi, untuk itu segera kami lakukan," kata Kepala Bidang pembinaan SMK Disdik Papua, Yulianus Kuayo di Jayapura, Minggu, 14 April 2019.
Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama guru tengah mendiskusikan hal itu dalam pertemuan layanan dukungan manajemen satuan kerja (satker) pelaksanaan kegiatan majelis pendidikan kejuruan tingkat wilayah adat Mamberamo Tami (Mamta) Provinsi Papua Tahun 2019.
Baca juga: Direktorat PSMK Buka Sekolah Pencetak Wirausaha Angkatan ke-4
Yulianus mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas menyangkut hal itu, pertama adalah mereorganisir kembali semua bidang keahlian dan kompetensi keahlian yang ada dimulai dari wilayah adat Mamta. Karena, lanjut dia, akan berdampak pada pendistribusian guru, pendistribusian siswa, penguatan atau subsidi dana ke masing-masing sekolah.
"Maka sebelum kami mengarah ke sana, kami memulai dengan mereorganisir program keahlian dan kompetensi keahlian termasuk bidang keahlian," katanya.
Dari pertemuan itu, kata Yulianus, ada beberapa bidang keahlian yang harus merger atau penggabungan.
"Kami memunculkan satu SMK di Papua dan harus hadir di Jayapura yaitu SMK bidang keahlian energi dan pertambangan. Tadi kami sepakati bidang keahlian energi dan pertambangan itu di SMK Negeri 3 Jayapura," katanya.
Karena, kata dia, SMKN 3 Jayapura punya sejarah, dan memang sekolah itu memiliki teknologi rekayasa, dan kalau dihilangkan maka secara tidak langsung menghilangkan sejarah sekolah ini. Untuk itu, sekolah itu tetap fokus dengan sejarah dan yang baru ditarik menjadi unggulan dan tetap di bawah satu sekolah yaitu SMKN 9 Jayapura.
"Tadi kami sepakati, terus yang kedua adalah penerimaan siswa baru. Penerimaan siswa baru ini kami memulai dengan merger. Jadi sekolah-sekolah yang merger maupun yang belum digabung harus mengikuti keputusan itu," katanya.
Baca juga: 570 Perjanjian Kerjasama Terjalin Antara 115 Perusahaan Industri dan 382 SMK di Demak
Kesepakatan berikut terkait dengan retribusi guru. Nantinya retribusi guru akan dimulai dengan kesepakatan ini.
"Kesepakatan terakhir adalah perubahan nomenklatur dalam bentuk surat keputusan (SK) Gubernur disepakati dan inilah yang menjadi bahan materi pembicaraan kami selama satu hari. Tadi kami juga sudah tandatangani kesepakatan ini untuk tindaklanjuti ditagih anggaran yang baru," kata Yulianus menjelaskan.
Tinggalkan Komentar