Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Polisi Tetapkan Dua Anak dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pemalang

author Andeliyumna
Oct 09, 2026 |
15 Dilihat



SchoolmediaNews
- Kepolisian menetapkan dua anak sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas II sekolah dasar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.

Kedua anak tersebut diketahui merupakan kakak kelas korban. Karena usia mereka masih di bawah 12 tahun, penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme khusus sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Dua Anak Akan Menjalani Rehabilitasi Sosial

Dalam perkembangan penanganan perkara, kedua anak tersebut direncanakan menjalani rehabilitasi sosial di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Antasena, Magelang.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dengan mempertimbangkan usia serta perlindungan hak anak. Sementara itu, polisi masih memeriksa tiga saksi anak untuk menggali keterangan tambahan dan memperjelas rangkaian peristiwa.

Keluarga Korban Pertanyakan Pengawasan Sekolah

Keluarga korban berencana melaporkan pihak sekolah kepada Inspektorat Kabupaten Pemalang. Mereka mempertanyakan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah sehingga dugaan perundungan tersebut dapat terjadi di lingkungan pendidikan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menonaktifkan kepala SD Negeri 1 Kebondalem selama proses pemeriksaan berlangsung. Kebijakan ini diambil agar penanganan kasus dapat berjalan tanpa mengabaikan evaluasi terhadap pengawasan di sekolah.

Penanganan Kasus Jadi Perhatian Berbagai Pihak

Kasus ini turut menjadi perhatian DPR dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berbagai pihak mendorong agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

Korban meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD M. Ashari, Pemalang.

Perkembangan kasus ini kembali menyoroti pentingnya pencegahan perundungan di sekolah, pengawasan yang memadai, serta penanganan setiap laporan kekerasan terhadap anak secara serius dan menyeluruh.

Sumber: Kompas TV

Polri dan BNN Gelar Operasi Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Berita Sebelumnya
Polri dan BNN Gelar Operasi Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
author Andeliyumna
Oct 09, 2026