Bencana Kabut Asap Ganggu Sektor Penerbangan, Kemenhub Tegaskan Regulasi Keselamatan Airway
JAKARTA – Gangguan serius melanda transportasi udara domestik akibat maraknya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti beberapa titik wilayah Indonesia. Imbas dari sebaran paparan asap tersebut, ribuan agenda penerbangan terpaksa mengalami penyesuaian jadwal, mulai dari keterlambatan keberangkatan hingga pembatalan rute secara mendadak. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan bahwa pekatnya partikel asap di udara telah menekan tingkat jarak pandang (visibility) di beberapa bandar udara hingga berada di bawah ambang batas aman operasional. Kondisi ini dinilai sangat berisiko bagi lalu lintas navigasi pesawat saat lepas landas maupun mendarat.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menekankan bahwa perlindungan jiwa penumpang serta kru pesawat merupakan prioritas tertinggi yang tidak dapat ditawar oleh pihak regulator maupun maskapai.
"Kami tidak akan berkompromi terhadap keselamatan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, maupun pengalihan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat," tegas Lukman dalam penyampaian resminya pada Senin (12/10/2026).
Berdasarkan kompilasi evaluasi bersama Kantor Otoritas Bandara, pengelola infrastruktur kebandarudaraan, penyedia navigasi udara, hingga jajaran maskapai, terhitung ada sebanyak 1.673 penerbangan terjadwal jalur domestik yang terkena dampak langsung dari krisis kabut asap ini sepanjang rentang waktu 11 Agustus sampai 9 Oktober 2026.
source : detikfinance.com
Berita Lainnya:
Polri dan BNN Gelar Operasi Pemberantasan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
TNI Selidiki Pemilik Rumah Dinas yang Diduga Digunakan sebagai Markas Judi Online di Cijantung
Sikap PKB Atas Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Gibran: Dorong Perbaikan Verifikasi Capres-Cawapres