KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu, Proyek Pengelolaan Limbah Didalami
Schoolmedia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek di wilayah Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami sejumlah proyek yang berada di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau pengelolaan limbah.
Selain proyek pengelolaan limbah, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Proyek-proyek lain di lingkungan Dinas Kesehatan juga turut menjadi bagian dari pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Noprisman dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (3/8/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik sebelumnya menggeledah rumah Noprisman pada Juli 2026.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar, selain sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Penyitaan itu berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara awal tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
KPK kemudian memperluas penyidikan dengan menelusuri dugaan keterkaitan proyek di Kota Bengkulu. Hingga pemeriksaan terhadap Noprisman dilakukan, KPK belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap dugaan penerimaan serta pihak-pihak yang mungkin terlibat. Pemeriksaan terhadap pejabat terkait diharapkan dapat membantu KPK mengurai aliran uang dan keterkaitan proyek yang sedang diselidiki.
_
Berita Lainnya:
Trump Bela Gianni Infantino, Nilai Bos FIFA Berjasa Besar untuk Sepak Bola Dunia
Penduduk Usia Produktif Indonesia Capai 201 Juta Jiwa, Gen Z Jadi Kelompok Terbesar