Kejagung Akan Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Persidangan Kasus Febrie
Schoolmedia News – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengungkap pihak yang terkait dengan kepemilikan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam perkara yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Informasi mengenai kepemilikan emas tersebut akan dibuktikan dalam persidangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai saksi, alat bukti, serta barang bukti yang telah disita. Menurutnya, tidak semua informasi dapat disampaikan kepada publik pada tahap penyidikan karena dapat memengaruhi kelancaran proses hukum.
“Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan,” ujar Anang saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026).
Kejagung menyebut penyidikan perkara tersebut saat ini dilakukan oleh Tim 9. Tim tersebut masih menelusuri keterkaitan aset, termasuk emas dan uang yang sebelumnya disita dalam proses penanganan perkara.
Selain emas 74 kilogram, aparat juga menyita uang dalam valuta asing dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Barang bukti tersebut telah dilimpahkan kepada Kejagung untuk mendukung proses penyidikan perkara yang sedang berjalan.
Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pihak swasta Don Ritto di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok. Sejumlah kantor perusahaan juga turut digeledah untuk mencari alat bukti dan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, pihak swasta Nurman Herin juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kejagung menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pengungkapan kepemilikan emas 74 kilogram dan aset lainnya nantinya akan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses persidangan.
_
Berita Lainnya:
Trump Bela Gianni Infantino, Nilai Bos FIFA Berjasa Besar untuk Sepak Bola Dunia
Vietnam Tampil Gemilang, Indonesia Takluk 0-3 di Bogor pada Piala AFF 2026
KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu, Proyek Pengelolaan Limbah Didalami