Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru melalui Program PPG 2026
UMSIDA
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mempercepat peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Memasuki pertengahan tahun 2026, sebanyak 46.000 guru mengikuti orientasi PPG Guru Tertentu Tahap 2, sebagai bagian dari upaya mempercepat sertifikasi guru di berbagai daerah di Indonesia.
Program PPG menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kompetensi guru sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik profesional. Melalui program ini, guru memperoleh penguatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sebelum memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi salah satu syarat profesionalisme guru.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG tidak hanya berfokus pada penyelesaian sertifikasi, tetapi juga memastikan setiap peserta memiliki kemampuan mengajar yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran saat ini. Selama mengikuti program, peserta memperoleh pembelajaran, praktik lapangan, pendampingan, hingga evaluasi kompetensi secara bertahap.
Selain PPG bagi Guru Tertentu, Kemendikdasmen juga telah membuka Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan sarjana atau diploma empat yang ingin menjadi guru profesional. Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga wawancara sebelum peserta dinyatakan diterima sebagai mahasiswa PPG.
Pemerintah berharap percepatan pelaksanaan PPG dapat membantu mengatasi kebutuhan guru profesional di berbagai daerah, terutama wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. Dengan semakin banyak guru yang tersertifikasi, kualitas pembelajaran di sekolah diharapkan semakin meningkat sehingga mampu mendukung terciptanya sumber daya manusia yang unggul.
Di sisi lain, pelaksanaan PPG juga menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional. Guru tidak hanya dituntut menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi pembelajaran, menerapkan metode belajar yang aktif, serta membangun karakter peserta didik sesuai dengan tantangan abad ke-21.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh calon peserta untuk selalu mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, persyaratan, dan tahapan seleksi melalui laman Direktorat Pendidikan Profesi Guru. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui pelaksanaan PPG yang semakin luas, pemerintah berharap semakin banyak guru profesional yang lahir dan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inovatif, serta berpusat pada peserta didik. Langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dan mempersiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Berita Lainnya:
Presiden Minta BGN Kaji Kecukupan Anggaran MBG Rp15 Ribu per Siswa
BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Minta Program Makan Bergizi Gratis Diprioritaskan untuk Kelompok yang Paling Membutuhkan