Cari

Waspada Penyebaran Virus Nipah, Pemerintah Perketat Lalu Lintas Komoditas Hewan dan Tumbuhan



Schoolmedia News JAKARTA = Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran Virus Nipah. Pengetatan ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan global terhadap penyakit zoonosis berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia dan berdampak serius pada kesehatan publik serta stabilitas perdagangan.

Kepala Barantin menegaskan bahwa langkah penguatan karantina dilakukan di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran, baik pelabuhan laut, bandar udara, maupun pos lintas batas negara. Pengawasan difokuskan pada komoditas berisiko tinggi, terutama hewan hidup, produk hewan, serta media pembawa lain yang berpotensi menjadi vektor penularan Virus Nipah. Prinsip kehati-hatian menjadi kunci. Kami memastikan setiap lalu lintas komoditas memenuhi persyaratan karantina dan kesehatan, ujarnya.

Virus Nipah merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari genus Henipavirus. Virus ini pertama kali teridentifikasi pada akhir 1990-an dan dikenal memiliki tingkat fatalitas tinggi. Penularan dapat terjadi dari hewan ke manusia, terutama melalui kontak dengan hewan terinfeksi atau konsumsi produk hewan yang terkontaminasi, serta antarmanusia dalam kondisi tertentu. Karena itu, Barantin menilai pencegahan di pintu masuk negara menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat.

Sebagai bagian dari kebijakan pengetatan, Barantin meningkatkan pemeriksaan dokumen karantina, sertifikat kesehatan, serta melakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium secara selektif terhadap komoditas yang masuk. Petugas karantina juga memperkuat pengawasan terhadap pemasukan ilegal serta meningkatkan patroli dan koordinasi lintas sektor dengan Bea Cukai, Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

Selain itu, Barantin mengintensifkan disinfeksi sarana angkut, gudang, dan area bongkar muat, serta menerapkan tindakan karantina berupa penahanan, penolakan, atau pemusnahan terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Ini demi mencegah risiko kesehatan yang lebih luas, kata pejabat Barantin.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan fasilitas laboratorium karantina. Barantin memastikan kesiapsiagaan petugas dengan pelatihan deteksi dini penyakit hewan menular strategis, termasuk pengenalan gejala klinis Virus Nipah dan prosedur penanganannya. Laboratorium karantina diperkuat untuk mendukung pengujian yang cepat dan akurat.

Di sisi lain, Barantin mengimbau pelaku usaha, importir, eksportir, serta masyarakat untuk mematuhi ketentuan karantina dan melaporkan setiap aktivitas lalu lintas komoditas hewan dan tumbuhan. Kepatuhan terhadap aturan dinilai krusial agar rantai pasok tetap aman dan tidak menimbulkan ancaman kesehatan. Kolaborasi dengan pelaku usaha sangat penting. Kepatuhan akan mempercepat proses layanan sekaligus menjaga keamanan bersama, ujar sumber tersebut.

Barantin juga memperluas komunikasi risiko kepada publik melalui sosialisasi dan edukasi, termasuk penyampaian informasi mengenai bahaya penyakit zoonosis dan peran karantina dalam pencegahan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya biosekuriti dan pelaporan dini jika ditemukan gejala penyakit pada hewan.

Penguatan pengawasan karantina ini dilakukan tanpa menghambat arus perdagangan. Barantin menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan cepat, transparan, dan berbasis risiko, sejalan dengan upaya menjaga daya saing ekonomi nasional. Digitalisasi layanan karantina terus dioptimalkan agar proses perizinan dan pemeriksaan berjalan efisien.

Dengan langkah-langkah tersebut, Barantin berharap Indonesia tetap terlindungi dari ancaman masuk dan menyebarnya Virus Nipah. Pemerintah menegaskan bahwa pencegahan adalah langkah paling efektif, mengingat dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang dapat ditimbulkan apabila penyakit ini masuk dan menyebar di dalam negeri.

Tim Schoolmedia

Berita Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto : "Dunia di Ambang Perang Nuklir, Indonesia Tetap Akan Terdampak"
Berita Sebelumnya
ANIES BASWEDAN: KAMPUS HARUS RAWAT REGENERASI GERAKAN MAHASISWA

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar