Cari

Korban Keracunan MBG Januari 2026 Tembus Hampir 2.000 Pelajar: Mengapa Krisis Masih Berlanjut?


Korban Keracunan MBG Januari 2026 Tembus Hampir 2.000 Pelajar: Mengapa Krisis Masih Berlanjut?

Schoolmedia News Jakarta = Rabu pagi (28/01) di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, seharusnya seperti hari biasa bagi ratusan pelajar yang bersiap mengikuti kegiatan belajar mengajar. Namun, suasana berubah drastis ketika puluhan siswa merasakan sakit perut, mual, muntah, dan pusing setelah menyantap paket makan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 118 pelajar terpengaruh, dengan 46 di antaranya harus dirawat inap di beberapa rumah sakit sekitar.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari Kudus, Nasihul Umam, langsung mengucapkan permohonan maaf dan menegaskan akan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Sementara itu, tim dari Dinas Kesehatan Kudus telah melakukan pengecekan ke dapur penyedia MBG sekolah tersebut dan mengambil sampel bahan makanan untuk diuji di laboratorium. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Mustiko Wibowo, mengkonfirmasi bahwa operasional SPPG Purwosari Kudus telah dihentikan sementara hingga penyebab pasti keracunan terungkap.

Kejadian di Kudus bukanlah kasus tunggal. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 1.242 orang diduga keracunan MBG dalam periode 1–13 Januari 2026 saja. Sedangkan perhitungan BBC News Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 30 hari di bulan Januari 2026, total korban keracunan akibat program ini mencapai angka yang mengkhawatirkan: 1.929 pelajar tersebar di enam provinsi—Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Bahkan pada Jumat (30/01), kabar baru datang dari Kabupaten Manggarai Barat dengan setidaknya 132 pelajar yang mengalami keluhan serupa setelah makan MBG.

Meskipun kasus demi kasus terus muncul, tanggapan dari pihak berwenang pusat tampaknya belum terealisasi. BBC News Indonesia telah mengajukan permintaan wawancara kepada pimpinan Badan Gizi Nasional untuk menanggapi serangkaian kejadian tersebut, namun hingga kini belum mendapatkan balasan apapun.

Anggaran Rp335 Triliun Digugat ke MK

Di balik kasus keracunan yang terus menerus, program MBG juga menghadapi tantangan hukum yang serius. Pemerintah dinilai telah melanggar konstitusi karena memangkas hampir sepertiga alokasi anggaran pendidikan—yang seharusnya minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)—untuk mendanai program ini.

Atas dasar itu, sejumlah mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuntut agar pos anggaran pendidikan "steril" dan benar-benar diperuntukkan untuk fungsi inti pendidikan, sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Dalam kedua aturan tersebut, tidak terdapat ketentuan apapun yang menyangkut makan bergizi gratis.

Juru bicara Badan Gizi Nasional (BGN), Dian Fatwa, mengatakan bahwa penetapan sumber dan klasifikasi anggaran dalam APBN sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari sisi pelaksanaan, klaim Dian, BGN berfokus untuk memastikan program berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan tidak mengganggu pemenuhan hak dasar lainnya, termasuk hak atas pendidikan.

Kritikus menyampaikan bahwa masalah yang muncul tidak hanya terletak pada pengawasan di tingkat penyedia makanan, tetapi juga pada sistem manajemen dan penganggaran program secara keseluruhan. Jika alokasi anggaran yang besar tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan standarisasi yang jelas, serta tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka risiko kejadian serupa akan terus mengancam keselamatan jutaan pelajar di seluruh Indonesia.

Pertanyaan yang kini muncul adalah: kapan langkah konkret akan diambil untuk mengatasi akar permasalahan program MBG? Bagaimana agar anggaran yang masif tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan dan pendidikan anak bangsa, bukan malah menjadi sumber masalah baru?

 Tim Schoolmedia 

Berita Sebelumnya
Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASN Daerah Bukti Komitmen Pemerintah pada Tenaga Pendidik

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar