Cari

Direktorat PAUD Umumkan Lima Kabupaten Nilai Rapor Dapodik Terbaik dan Terburuk Sinkronisasi Data

Schoolmedia News Jakarta --- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbudristek mengumumkan lima kabupaten dengan nilai rapor terbaik dan lima kabupaten terburuk  dalam melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2023 menjelalang cut off Dapodik pada 31 Agustus 2023.

Kabupaten terbaik dalam sinkronisasi Dapodik PAUD kondisi capaian sinkronisasi Dapodik PAUD per 14 Agustus 2023 diraih oleh Kabupaten Sleman, Jogyakarta yang meraih nilai rapor Dapodik sebesar 98,74 poin, peringkat kedua diraih oleh Kabupaten Blitar, Jawa Timur dengan nilai rapor Dapodik 98,11 poin, peringkat ketiga diraih Kabupaten Tana Tidung,Kalimantan Utara dengan nilai rapor Dapodik 96,64 poin, peringkat keempat diraih Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan nilai rapor Dapodik 96,51 dan peringkat kelima diraih Kabupaten Kebumen dengan nilai rapor Dapodik 96,34 poin.

Sedangkan Kabupaten terburuk dalam melakukan sinkronisasi Dapodik yaitu Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah dengan nilai rapor dapodik hanya 6.71 poin, kedua terburuk Kabupaten Waropen, Provinsi Papua dengan nilai 18.09, peringkat ketiga terburuk Kabupaten membramo Raya, Provinsi Papua dengan nilai rapor 19,39 poin, keempat terburuk dalam sinkronisasi Dapodik PAUD 2023 yaitu Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah dengan nilai 19,48 poin dan peringkat kelima terburuk yaitu Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan dengan nilai rapor Dapodik dengan nilai rapor Dapodik 19.70 poin. 

Peringkat pertama sinkronisasi Dapodik, Kabupaten Slemen, Jogyakarta melalui Maria Virginia Evi Puspitasari dari Kelompok Bermain Teruna Bangsa yang beralamat di Villa Seturan Indah D-10, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Jogyakarta mengatakan kunci keberhasilan Kabupaten Slemen dalam melakukan sinkronisasi Dapodik yaitu dibentuknya Koordinator Lapangan (Korlap) Dapodik PAUD di Kabupaten Slemen yang terdiri dari 17 Kecamatan. 

"Kebetulan kami memiliki Kepala Bidang PAUD yang sangat peduli serta intens mengenai pendataan sehingga dibentuk Koorlap disetiap Kecamatan yang aktif melakukan "woro-woro" atau pemberitahuan agar seluruh satuan PAUD segera melaukan update atau pemutahiran data Dapodik," ujar Maria. 

Dikatakan, melalui whatsapp group dan juga sosial media yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Slemen, pemberitahuan agar sinkronisasi Dapodik dilakukan agar tidak ada lembaga yang tertinggal dalam memperoleh Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024. 

Seperti diketahui, guna mendukung program PAUD berkualitas, sejak tahun 2016 pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada satuan-satuan PAUD di Indonesia yang disebut dengan Bantuan Operasional PAUD (BOP PAUD), dimana pada tahun 2023 anggaran yang di berikan adalah sebesar Rp3.899.870.950.000 untuk BOP PAUD Reguler dan Rp147.525.000.000 untuk BOP PAUD Kinerja sehingga total anggaran sebesar Rp4.047.395.950.000 untuk 182.465 satuan PAUD di seluruh Indonesia.

Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menyebutkan bahwa syarat penerima BOP PAUD Reguler diantaranya yaitu: 1) memiliki NPSN yang terdata pada Aplikasi Dapodik; 2) telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya; 3) memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Aplikasi Dapodik; 4) memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan; 5) tidak merupakan Satuan Pendidikan kerja sama.

Kepala Subag Tata Usaha Direktorat PAUD, Uce Verayanti mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik TA 2022, capaian jangka pendek (immediate outcome) merupakan pertimbangan penilaian DAK Fisik tahun anggaran 2024.

Dikatakan mengingat pentingnya pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sebagai basis perhitungan (immediate outcome) dan perencanaan DAK Fisik TA 2024 maka seluruh satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan terkait sarana prasarana, dapat memutakhirkan data kerusakan sarana prasarana pada Dapodik. Langkah ini perlu dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2023 mengingat nantinya data tersebut akan menjadi dasar pengajuan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024.

Tujuan Kegiatan Workshop Peningkatan Kualitas Dapodik Jenjang PAUD Tahun 2023 Angkatan 1 ini yaitu 1) Memberikan penguatan kepada peserta kegiatan akan pentingnya data dapodik sebagai salah satu instrumen dalam pengambilan kebijakan salah satunya adalah BOP PAUD dan DAK Fisik 2) Memetakan permasalahan yang terjadi saat proses sinkronisasi data dapodik dan permasalahan lainnya terkait pendataan Satuan PAUD serta dapat dicarikan solusi dari setiap permasalahan tersebut.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya jumlah satuan PAUD yang melakukan sinkronisasi data di aplikasi Dapodik sebelum tanggal 31 Agustus 2023. Kegiatan Workshop Peningkatan Kualitas Dapodik Jenjang PAUD Tahun 2023 Angkatan pertama ini dilaksanakan dengan tujuan
1.    Memberikan penguatan kepada peserta kegiatan akan pentingnya data dapodik sebagai salah satu instrumen dalam pengambilan kebijakan salah satunya adalah BOP PAUD.
2.    Memetakan permasalahan yang terjadi saat proses sinkronisasi data dapodik dan permasalahan lainnya terkait pendaataan Satuan PAUD serta dapat dicarikan solusi dari setiap permasalahan tersebut.

Peliput dan Foto : Eko 

 

Berita Selanjutnya
Lokakarya Kelana Indonesiana, Budaya dan Kearfan Lokal Sebagai Sumber Inspirasi
Berita Sebelumnya
Empat Instruksi Presiden untuk Atasi Buruknya Kualitas Udara di Jabodetabek

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar