Cari

Optimalisasi Bantuan DAK Fisik di Satuan PAUD, Mojokerto Miliki TK Negeri Terbanyak di Indonesia

PAUDPEDIA —- Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dalam penyelenggaraan pendidikan di jenjang PAUD patut mendapat acungan jempol. Sejumlah inovasi, kolaborasi serta sinergitas dilakukan untuk membentuk generasi emas anak Indonesia yang akan menjadi SDM unggul daerah dimasa depan. Salah satunya menghadirkan layanan satuan Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-kanak Negerib (TKN) di 18 Kecamatan. 

"Saat ini kami sudah memiliki 28 TK Negeri. Lebih banyak dari jumlah Kecamatannya. Berdasarkan pantauan kami di Data Pokok Pendidikan Kemendikbudristek, jumlah TK Negeri kami saat ini terbanyak di Indonesia. Ini semua tidak lepas dari kepemimpinan Bupati kami yang juga Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto seorang dokter," ujar Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Kabupaten Mojokerto, Dono Isworo kepada PAUDPEDIA di Mojokerto, Sabtu (28/5).

Menurut Dono Isworo, pemberian bantuan DAK Fisik yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto untuk jenjang PAUD disalurkan kepada lima TK Negeri. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk membangun sarana pembelajaran, penyediaan alat peraga edukasi, membangun gazebo untuk belajar siswa di luar kelas dan membangun sarana Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

"Kami sangat berterima kasih kepada Direktorat PAUD Kemendikbudristek yang telah membantu memberikan DAK Fisik dan BOP Reguler. Semoga tahun depan kami mendapat lebih banyak untuk dialokasikan ke TK Negeri yang lain," ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Ditjen PAUD Dikdasmen, Dr Didik Triyswanto menyambut upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto yang menyediakan 28 TK Negeri. Untuk memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan PSUD hal pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia adalah memiliki infrastruktur kebijakan terkait penguatan akses layanan dan peningkatan mutu PAUD.

Secara nasional, lanjutnya pondasi kebijakan telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PP Nomor 26 Tahun 2018 yang mengatur bahwa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu jenjang pendidikan yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan layanan dasar.

"Tentu hal ini harus diikuti dengan hadirnya peraturan turunan, misalnya dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Pelayanan Minimum PAUD atau adanya kebijakan pemerintah daerah PAUD Pra Sekolah Dasar untuk daerahnya," katanya.

Pemerintah daerah kabupaten/kota juga dapat mengeksplorasi dengan mencari kemungkinan lain untuk kebijakan perluasan akses. Setelah hadirnya Perbub/Perwal, PAUD satu tahun sebelum SD, perlu ditekankan di sini bahwa yang dimaksud dengan wajib bukan peserta didiknya, yang wajib adalah penyediaan akses layanan PAUD Berkualitas.

Kunjungan ke TK Negeri 

TK Negeri Pembina Trowulan merupakan satuan pendidikan jenjang PAUD yang beralamat di Jl. Mawar No.1 Desa Tawangsari Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Pada saat ini TK Negeri Pembina Trowulan telah melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka dan melaksanakan Projek Profil Pelajar Pancasila. Satuan PAUD ini terakreditasi A. TK Negeri Pembina Trowulan dikepalai oleh seorang kepala sekolah bernama Enis dibantu oleh operator bernama Siti Masenah.

"Salah satu program unggulan melaksanaan pelayanan posyandu yang dikemas dalam agenda Gerakan Terpadu Pendidikan Anak Usia Dini Penurunan Stunting (Gerdu PAUD Penting) di TK Negeri Pembina Trowulan," ujar Enis.

Kegiatan Gerdu Paud Penting ini sangat penting dilakukan, untuk memantau dan mengukur gizi anak secara merata. Khususnya di lingkungan sekolah atau saat anak sudah memasuki masa sekolah.

“Jadi saat ini saya memantau langsung para guru Paud mengukur berat badan, tinggi badan, lingkar lengan, lingkar kepala dan juga penglihatan anak-anak. Itu untuk memastikan program ini betul-betul dilaksanakan,” ungkapnya.

Pencegahan stunting melalui parenting, diantaranya melalui pemenuhan gizi calon orang tua, pemberian asi eksklusif dan pemberian MP-ASI Berkualitas saat memasuki usia 6 bulan.

“Pemberian makanan pendamping ASI ini harus berkualitas. Untuk berkualitas tidak harus bahan pangan yang mahal. Bahan pangan lokal asal bisa memenuhi kebutuhan nutrisinya,” pungkasnya.

Proses Perencanaan

Proses perencanaan DAK Fisik untuk tahun anggaran 2023 dimulai dari pengusulan oleh daerah melalui sistem aplikasi online KRISNA Bappenas. Usulan tersebut dilakukan menggunakan basis data Dapodik yang di-update oleh pemerintah daerah berdasarkan cut off tanggal 15 April 2022.

Lebih lanjut pembahasan dilakukan bersama antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian teknis. Pada bulan Agustus lalu, telah dilakukan proses sinkronisasi hasil usulan proposal daerah, dan untuk tahap selanjutnya akan dilakukan penyusunan Usulan Rencana Kegiatan DAK Fisik Tahun 2023 yang sesuai rencana dimulai pada tanggal 09 November 2023 sampai dengan tanggal 23 November 2023 antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/kota.

Dalam penyusunan Usulan Rencana Kegiatan DAK Fisik Tahun 2023 ini, usulan DAK Fisik dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang sudah dinilai oleh Direktorat Teknis di Kemendikbudristek yang mengampu program DAK Fisik tahun 2023, akan disesuaikan sebelum dilakukan tahap finalisasi uraian Rincian Kegiatan DAK Fisik tahun 2023.

Peliput dan Foto : Eko

 

Berita Selanjutnya
Puncak Peringatan Hardiknas 2023, Karnaval Merdeka Belajar Sajikan Kilas Balik Pendidikan
Berita Sebelumnya
4500 Umat Buddha Akan Hadiri Puncak Peringatan Waisak

Berita Lainnya:

Comments ()

Tinggalkan Komentar